Polisi Sebut Pembawa Ajaran Dewa Matahari Alami Gangguan Jiwa

Suara Depok Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 10:10 WIB
Polisi Sebut Pembawa Ajaran Dewa Matahari Alami Gangguan Jiwa
suara.com

Depok.suara.com - Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Induk Rusmono memaparkan Fakta baru mengenai ajaran Dewa Matahari yang viral. 

Terungkap fakta bahwa pria yang berasal dari Bekasi ini diketemukan memiliki indikasi gangguan kejiwaan.

Polisi juga menjelaskan telah membawa penyebar ajaran Dewa Matahari ke dokter khusus kejiwaan.

Adapun hal lain yang disampaikan dalam kasus Dewa Matahari selain penyebar mengalami gangguan jiwa adalah belum ditemukannya unsur tindak pidana.

"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku saudara NT als AY ke dokter spesialis kejiwaan dan dari hasil  pemeriksaan tersebut yaitu yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan," ujarnya dikutip dari PMJ News, Rabu (13/7/2022).

"Psikopatologi yaitu diketemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan nomor surat : 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, tanggal 12 Juli 2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana," sambungnya.

Sebelumnya Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi dan terduga pelaku penyebar ajaran Dewa Matahari yang terjadi di Lebak, Banten.

"Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di antaranya diduga Pelaku saudara NT alias AY, maupun saksi-saksi  termasuk kita meminta keterangan tokoh agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah," ujar Wiwin.

Pihaknya menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir tetapi tidak masuk ke dalam penistaan agama.

Baca Juga: Pesta Ultah Ussy Sulistiawaty Bertema SMA, Seragam Aming hingga Mayangsari Disorot

Hal tersebut dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja.

Hal yang tepat terhadap terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berumur 62 tahun yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat, membeli tanah di Desa Sawarna, Lebak dan menyebarkan ajara Dewa Matahari yang membuat masyarakat setempat resah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI