Depok.suara.com, Gudang penyimpanan barang milik Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok yang terletak di Kompleks Anyelir 3, Cilodong, Depok dibobol pencuri, akibat peristiwa tersebut 13 Unit AC raib digondol.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Depok, Hanafi, mengatakan gedung tersebut merupakan bangunan semi permanen yang berdiri di tanah peruntukan rumah dinas.
"Iya benar gudang penyimpanan barang-barang milik PN Depok telah terjadi pencurian. Sementara, dari informasi (hilang) AC outdoor 13 unit tapi masih informasi sementara menunggu laporan pemeriksaan,"katanya.
Kejadian pencurian ini diketahui berawal saat pegawai pengadilan datang ke gudang melihat ada kerusakan di dinding bangunan. Bagian dinding seng juga disebut rusak.
"Saat pegawai pengadilan datang ke gudang melihat ada kerusakan di dinding bangunan sementara yang menjadi tempat penyimpanan barang," katanya.
"Tidak diketahui bagaimana kejadian pencuriannya. Pegawai datang, ada barang yang hilang dan ada dinding seng yang rusak," sambungnya.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Meski demikian, Hanafi belum menjelaskan terkait pelaku yang membobol gudang tersebut. Dikatakan, tidak ada kamera CCTV di lokasi pencurian.
"Tidak ada CCTV, saya belum dapat konfirmasi tentang hal tersebut (AC 13 unit hilang di dalam gudang atau di luar)," katanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut sudah menerima laporan. Polisi masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Plaza Senayan Kebakaran, Karyawan: Berisik-berisik Ternyata Banyak Asap, Api dari Lantai 1
"Sudah (laporan masuk). Sementara masih penyelidikan," katanya.