Tidak Terkait Data Pribadi, Menkominfo Klaim Pendaftaran PSE untuk Lindungi Masyarakat

Suara Depok

Senin, 01 Agustus 2022 | 12:25 WIB
Tidak Terkait Data Pribadi, Menkominfo Klaim Pendaftaran PSE untuk Lindungi Masyarakat
menkominfo - qualcomm (Antara)

Depok.suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menepis kekhawatiran bahwa  pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) terkait dengan data pribadi masyarakat.

Plate berujar PSE hanya berkaitan dengan data-data dasar, contact person dan alamat dari penyelenggara sistem elektronik.

"Tidak ada aturan terkait dengan data pribadi di PSE selain dari lawfull, data-data yang berkaitan dengan ketetapan atau aturan aturan hukum," kata Plate di kantor KPU RI, Senin (1/8/2022).

Data-data itupun, kata Plate yang berhubungan dengan hukum. Misalnya ada pelanggaran-pelanggaran hukum di dalam ruang digital yang diminta dalam rangka penegakan hukum, bukan untuk kepentingan yang lain.

"Dan tidak dibolehkan untuk kepentingan lain selain untuk kepentingan penegakan hukum oleh penegak hukum. Misalnya ada kejahatan di dalam ruang digital kejahatan dalam ruang digital yang oleh penegak hukum dibutuhkan informasi dan datanya," tuturnya.

Dengan demikian, Plates mengklaim bahwa pendaftaran PSE itu justru dalam rangka mewujudkan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

"Justru pendaftaran PSE ini dengan kewajiban kepada PSE untuk melaksanakan perlindungan terhadap data pribadi pelanggan atau masyarakat utamanya data pribadi masyarakat Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Kominfo membantah tuduhan bahwa mereka bisa melihat data pengguna setelah penyelenggara sistem elektronik (PSE) mendaftar.

"Tidak bisa," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjawab pertanyaan apakah kementerian bisa memantau data pengguna aplikasi yang mendaftar PSE, secara virtual, Minggu (31/7/2022).

baca juga

Ia menjelaskan, instansi yang bisa memantau data adalah aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan dan aktivitas tersebut harus memenuhi kondisi tertentu.

Hal ini memungkinkan bagi sebuah lembaga untuk meminta data kepada PSE antara lain adalah untuk mengungkap kejahatan. Dia mencontohkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa meminta informasi kepada PSE untuk membuktikan praktik pencucian uang.

"(Pihak) yang meminta data harus punya kewenangan. Kominfo tidak untuk itu," kata Semuel.

Semuel juga membantah kementerian akan bisa memantau percakapan di aplikasi berkirim pesan setelah PSE mendaftar.

Kementerian juga membantah platform judi online terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik. Menurut dia, setelah ditelusuri, aplikasi yang dimaksud adalah permainan kartu domino dan tidak melibatkan uang.

"Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online," kata Semuel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Ajakan Lempar Botol Air Kencing ke Kantor Kominfo, Tak Terima Aturan Pemblokiran

Viral Ajakan Lempar Botol Air Kencing ke Kantor Kominfo, Tak Terima Aturan Pemblokiran

Tekno | Senin, 01 Agustus 2022 | 12:21 WIB

Klaim untuk Lindungi Masyarakat, Menkominfo Sebut Pendaftaran PSE Tidak Terkait Data Pribadi

Klaim untuk Lindungi Masyarakat, Menkominfo Sebut Pendaftaran PSE Tidak Terkait Data Pribadi

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 12:16 WIB

Beberkan Target Perindo di Pemiu 2024usai Resmi Daftar ke KPU, Hary Tanoe: Bicara Koalisi Terlalu Pagi

Beberkan Target Perindo di Pemiu 2024usai Resmi Daftar ke KPU, Hary Tanoe: Bicara Koalisi Terlalu Pagi

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 12:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×