Klaim untuk Lindungi Masyarakat, Menkominfo Sebut Pendaftaran PSE Tidak Terkait Data Pribadi

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Senin, 01 Agustus 2022 | 12:16 WIB
Klaim untuk Lindungi Masyarakat, Menkominfo Sebut Pendaftaran PSE Tidak Terkait Data Pribadi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan bahwa pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) tidak terkait dengan data pribadi masyarakat.

Plate berujar PSE hanya berkaitan dengan data-data dasar, contact person dan alamat dari penyelenggara sistem elektronik.

"Tidak ada aturan terkait dengan data pribadi di PSE selain dari lawfull, data-data yang berkaitan dengan ketetapan atau aturan aturan hukum," kata Plate di kantor KPU RI, Senin (1/8/2022).

Data-data itupun, kata Plate yang berhubungan dengan hukum. Misalnya ada pelanggaran-pelanggaran hukum di dalam ruang digital yang diminta dalam rangka penegakan hukum, bukan untuk kepentingan yang lain.

"Dan tidak dibolehkan untuk kepentingan lain selain untuk kepentingan penegakan hukum oleh penegak hukum. Misalnya ada kejahatan di dalam ruang digital kejahatan dalam ruang digital yang oleh penegak hukum dibutuhkan informasi dan datanya," tuturnya.

Dengan demikian, Plates mengklaim bahwa pendaftaran PSE itu justru dalam rangka mewujudkan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

"Justru pendaftaran PSE ini dengan kewajiban kepada PSE untuk melaksanakan perlindungan terhadap data pribadi pelanggan atau masyarakat utamanya data pribadi masyarakat Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Kominfo membantah tuduhan bahwa mereka bisa melihat data pengguna setelah penyelenggara sistem elektronik (PSE) mendaftar.

"Tidak bisa," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjawab pertanyaan apakah kementerian bisa memantau data pengguna aplikasi yang mendaftar PSE, secara virtual, Minggu (31/7/2022).

baca juga

Ia menjelaskan, instansi yang bisa memantau data adalah aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan dan aktivitas tersebut harus memenuhi kondisi tertentu.

Hal ini memungkinkan bagi sebuah lembaga untuk meminta data kepada PSE antara lain adalah untuk mengungkap kejahatan. Dia mencontohkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa meminta informasi kepada PSE untuk membuktikan praktik pencucian uang.

"(Pihak) yang meminta data harus punya kewenangan. Kominfo tidak untuk itu," kata Semuel.

Semuel juga membantah kementerian akan bisa memantau percakapan di aplikasi berkirim pesan setelah PSE mendaftar.

Kementerian juga membantah platform judi online terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik. Menurut dia, setelah ditelusuri, aplikasi yang dimaksud adalah permainan kartu domino dan tidak melibatkan uang.

"Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online," kata Semuel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WhatsApp Arie Kriting Kena Teror Usai Bahas Kominfo, Ernest: Norak Banget

WhatsApp Arie Kriting Kena Teror Usai Bahas Kominfo, Ernest: Norak Banget

Jogja | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:54 WIB

Kritik Kebijakan Kominfo, Whatsapp Arie Kriting Kena Teror

Kritik Kebijakan Kominfo, Whatsapp Arie Kriting Kena Teror

Poptren | Senin, 01 Agustus 2022 | 08:46 WIB

Legislator DPR RI: Jangan Sampai Indonesia Dimanfaatkan Platform OTT Milik Asing

Legislator DPR RI: Jangan Sampai Indonesia Dimanfaatkan Platform OTT Milik Asing

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 08:45 WIB

Kritik Kominfo, Akun Whatsapp Arie Kriting Diretas

Kritik Kominfo, Akun Whatsapp Arie Kriting Diretas

Tantrum | Senin, 01 Agustus 2022 | 07:09 WIB

Sudah Daftar PSE Manual, Google Diberi Waktu Satu Bulan Selesaikan Dokumen

Sudah Daftar PSE Manual, Google Diberi Waktu Satu Bulan Selesaikan Dokumen

Tekno | Senin, 01 Agustus 2022 | 05:45 WIB

Kominfo Jabarkan Batas Pendaftaran PSE

Kominfo Jabarkan Batas Pendaftaran PSE

Tekno | Senin, 01 Agustus 2022 | 05:34 WIB

Terkini

Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!

Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:52 WIB

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:48 WIB

4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!

4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:45 WIB

Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?

Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:42 WIB

Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya

Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:37 WIB

Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal

Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:34 WIB

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:32 WIB

Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati

Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:30 WIB

Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina

Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:30 WIB

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:23 WIB

×