Di akun TikToknya, Dewi Novita menuliskan kronologi dirinya dicopot dari jabatan camat.
Awalnya, ia menjelaskan bahwa unggahan videonya hanya bertujuan untuk konten semata. Tidak ada niat untuk melanggar norma agama ataupun adat istiadat di Minangkabau.
Kemudian, Dewi Novita mengungkapkan bahwa MUI Kota Payakumbuh mengomentari unggahan videonya tersebut.
Menurut keterangan Dewi Novita, MUI Kota Payakumbuh melaporkan konten videonya ke Wali Kota Payakumbuh.
Sumber: Suara.com