Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Gaji Honorer di Depok Resmi Ditahan

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Gaji Honorer di Depok Resmi Ditahan
Potret tersangka saat dikawal petugas Kejari Depok (Istimewa)

Depok.suara.com, Kejaksaan Negeri Kota Depok kembali menetapkan satu tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah atau penghasilan tenaga honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Tersangka inisial A seorang Aparatur Sipil Negara di Dinas Damkar melakukan dugaan korupsi dengan modus untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan anggaran 2016-2020.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rahmat Rio Rahmatu kepada wartawan mengatakan pada Rabu (10/8)  Kejaksaan Negeri Depok berdasarkan surat perintah nomor : Print-67/M.2.20/Fd.2/08/2022 melakukan penahanan terhadap Tersangka berinisial A yang merupakan ASN yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Dia menambahkan sejak tahun 2016 sampai dengan 2020 yang bertugas untuk membayarkan upah/penghasilan tenaga honorer.

"Tersangka A ditahan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Depok sejak tanggal 10 - 29 Agustus 2022  dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Upah/Penghasilan Tenaga Honorer Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2016 Sampai Dengan Tahun Anggaran 2020," katanya.

Dengan alasan kepada tenaga honorer pemotongan upah tersebut digunakan untuk pembayaran dana BPJS Kesehatan dan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kasipdsus Kejari Depok, Mochtar Arifin menambahkan,Tersangka langsung dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok.

"Jadi benar hari ini dilakukan penahanan terkait tersangka A. Inisial A," katanya.

Ketika disinggung lebih lanjut apakah akan ada tersangka lain yang ikut ditahan, Mochtar belum bisa memastikannya.

"Untuk saat ini kita berdasarkan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya Kejari Depok telah menetapkan tiga tersangka atas kasus itu.

Untuk klaster pertama, tersangka yang telah ditetapkan yakni berinisial AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan mantan Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, serta WI, selaku Pejabat Pengadaan.

Selanjutnya terhadap Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Menko Luhut Panjaitan Tegaskan Kematian Brigadir J Diusut Tuntas: Nda Ada Urusan Beking-Beking

Video Menko Luhut Panjaitan Tegaskan Kematian Brigadir J Diusut Tuntas: Nda Ada Urusan Beking-Beking

Sumsel | Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:43 WIB

Terpopuler: Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Bikin Bahagia Driver, Harga Mie Instan Bakal Naik, Publik Gaduh

Terpopuler: Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Bikin Bahagia Driver, Harga Mie Instan Bakal Naik, Publik Gaduh

Bekaci | Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:15 WIB

Terkini

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'

Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'

Jakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:16 WIB

Danu Sang Nazir: Mata Merah Pertama

Danu Sang Nazir: Mata Merah Pertama

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:10 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri

Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:00 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Serius Go Global, Futsal Indonesia Bangun Koneksi di Spanyol

Serius Go Global, Futsal Indonesia Bangun Koneksi di Spanyol

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:36 WIB