Resmi! Ini Syarat Perjalanan Terbaru Naik kereta Api Mulai 15 Agustus 2022

Suara Depok | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 12:42 WIB
Resmi! Ini Syarat Perjalanan Terbaru Naik kereta Api Mulai 15 Agustus 2022
Ilustrasi Kereta Api (pixabay) (Ilustrasi kereta api/pixabay)

Depok.suara.com - Melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api memiliki sensasi tersendiri. Karena itu, si ular besi ini memiliki peminat yang tidak sedikit nahkan ada yang sampai membentuk komunitas tersendiri.

Nah, di masa pandemi Covid-19, penggunaan kereta api sebagai salah satu moda transportasi diperketat, seiring dengan meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Dan kini PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan persyaratan terbaru bagi calon penumpang kereta api, yang mulai berlaku pada Senin (15/8/2022).

Persyaratan terbaru tersebut di antaranya mewajibkan penumpang Kereta Pi berusia 18 tahun ke atas menunjukkan hasil negative tes PCR 3x24 jam, jika belum melakukan vaksinasi ketiga atau vaksin booster.

Hasil tes PCR tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.

VP Public Relation KAI, Joni Martinus mengatakan, aturan baru tersebut dibuat dengan menyesuaikan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 11 Agustus 2022.

"KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat," kata Joni dikutip dari kai.id, Senin (15/8/2022).

Dan berikut adalah persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api jarak jauh dan lokal yang berlaku mulai 15 Agustus 2022.

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

*) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
*) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
*) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

2. Usia 6-17 tahun:

*) Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
*) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
*) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
*) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Simak! Ini Persyaratan Terbaru Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus 2022

Simak! Ini Persyaratan Terbaru Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus 2022

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:54 WIB

Simak Update Syarat Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus 2022

Simak Update Syarat Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus 2022

| Senin, 15 Agustus 2022 | 10:45 WIB

Catat! Ini Aturan Baru Perjalanan KA Jarak Jauh

Catat! Ini Aturan Baru Perjalanan KA Jarak Jauh

Bogor | Senin, 15 Agustus 2022 | 09:13 WIB

Terkini

BRI Catat 27,7% Kenaikan Remittance Migrant dari Luar Negeri

BRI Catat 27,7% Kenaikan Remittance Migrant dari Luar Negeri

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:33 WIB

Ketika Penolakan Berujung Tragedi: Budaya Kita yang Salah?

Ketika Penolakan Berujung Tragedi: Budaya Kita yang Salah?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:25 WIB

BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026

BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:24 WIB

Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat

Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:20 WIB

Buku Skulduggery Pleasant: Gerbang Kiamat di Tangan Detektif Tengkorak

Buku Skulduggery Pleasant: Gerbang Kiamat di Tangan Detektif Tengkorak

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:20 WIB

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:18 WIB

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB

Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini

Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB

Perut Begah tapi Segan Tolak Suguhan Lebaran? Ini Seni Diplomasi Makan Tanpa Kekenyangan

Perut Begah tapi Segan Tolak Suguhan Lebaran? Ini Seni Diplomasi Makan Tanpa Kekenyangan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:55 WIB

5 Mobil 1000cc Bertenaga dan Siap Hajar Tanjakan, Harga Mirip Motor Matic

5 Mobil 1000cc Bertenaga dan Siap Hajar Tanjakan, Harga Mirip Motor Matic

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:55 WIB