Depok.suara.com - Irjen Ferdy Sambo kini tengah disorot mengenai kasus penyuapan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Indonesia Police Watch (IPW) pun ikut menanggapi kabar aksi penyuapan ini.
Menurut IPW hal itu merupakan upaya Ferdy Sambo untuk menutupi kasus kematian Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.IPW menilai Ferdy Sambo diduga ingin memuluskan rekayasa palsu yang dibuatnya.
"Pemberian tersebut adalah bagian dari upaya prakondisi agar rekayasa kasus yang dibuat bahwa Brigadir Yosua itu pelaku kejahatan dan pelaku pelecehan itu, supaya lancar tujuannya adalah menutupi dan menghilangkan jejak pembunuhan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagaimana dilansir Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Sugeng sendiri mengapresiasi LPSK karena sudah menolak perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Dia menyebut Ferdy Sambo sudah melakukan obstruction of justice.
"Saya mengapresiasi LPSK telah menolak. Sehingga terbuka fakta bahwa ada upaya-upaya yang dilakukan yang secara sistematis oleh tersangka FS melalui orang-orangnya untuk melakukan obstruction of justice," jelas Sugeng.
Sugeng mendorong KPK agar mendalami kasus suap tersebut. Dia juga meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (LPSK) untuk menelusuri aliran dana dari Ferdy Sambo ke sejumlah pihak lain.
"Agar terungkap bahwa tindakan memberi uang ini sistematis. Termasuk di dalamnya semua pihak yang diduga menerima, diharapkan PPAT bisa menelusuri uang yang bersumber dari FS kepada pihak-pihak lain," ungkap Sugeng.
Ferdy Sambo Diduga Suap LPSK
Sebelumnya diberitakan, Irjen Ferdy Sambo berupaya melakukan penyogokan ke LPSK.
Hal itu diduga dilakukannya guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri.
Penyogokan itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J.
Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.
"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.
Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.
"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegasnya.
Sumber: Suara.com