Depok.suara.com, Terkait ramainya pemberitaan relokasi atau pemindahan Gong Si Bolong di Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Beji Depok lantaran dianggap menghambat arus lalu lintas hingga menuai sorotan dari anggota DPRD perihal Rekayasa Lalu lintas, akhirnya Dinas Perhubungan Kota Depok Angkat Bicara.
Kepala Seksi Perencanaan, Analisis dan Pengembangan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Hindra Gunawan mengatakan, kalau ada pertanyaan apakah sudah ada rekayasa lalu lintas terkait pemindahan Gong Si Bolong, itu belum ada.
Pasalnya, kata Hindra, hingga kini pihaknya belum mendapat arahan apapun terkait hal tersebut dari Kepala Dinas, bahkan, informasi secara resminya pun kami belum terima.
"Memang belum ada rekayasa lalu lintasnya, karena informasinya pun belum ada," Hindra.
Biasanya, kata Hindra, jika ada sesuatu wacana apapun itu terkait rekayasa lalu lintas, ada permohonan berupa surat resmi ditujukan ke Dinas Perhubungan, kemudian dari Kepala Dinas ada disposisi ke bidang lalin.
"Nah terkait Gong Si Bolong belum ada, malah kami hanya mengetahui wacana tersebut dari pemberitaan media," terangnya.
Jadi, lanjut Hindra, sekali lagi kami tegaskan disini, Dishub belum ada informasi apapun terkait pemindahan Tugu Gong Si Bolong, jadi kami juga belum dapat menjawab secara detail atau melakukan tindaklanjut terkait hal tersebut.
"Jika sudah ada informasi secara resmi baru kami bisa lakukan tindak lanjut, seperti melakukan kajian atau paling tidak membuat telaahan staf terkait rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi potensi kemacetan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Terkait adanya pemindahan Tugu Gong Si Bolong yang berlokasi di Pertigaan Tanah Baru, Kecamatan Beji mendapat sorotan dari Anggota DPRD Depok Nurhasan.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Massal dan Saksi Pembunuhan: Pemerkosa Saya Dibebaskan
Nurhasan mempertanyakan jika tugu tersebut akan dipindahkan apakah sudah ada Manajemen Rekayasa Lalu Lintasnya.
"Kami rasa perlu adanya kajian rekayasa lalu lintas yang melibatkan beberapa stake holder seperti Dinas Perhubungan dalam pemindahan tugu gong si bolong,"katanya.
Lebih lanjut Nurhasan mengatakan, perlu adanya kajian yang matang salah satunya rekayasa lalu lintas pasca pemindahan tugu si bolong.
"Apakah sudah ada kajian yang matang terkait pemindahan Tugu Si Bolong, mau dipindah kemana itu tugunya,"katanya.
"Sampai saat ini sampai sejauh mana proses perkembangannya pemindahan Tugu Si Bolong," sambungnya.
Jika memamg dipindahkan ke lokasi lain, kata Nurhasan, jangan malah menimbulkan masalah baru seperti kemacetan atau masalah lainnya.
Saat ini saja, lanjut Nurhasan, lalu lintas di lokasi tersebut menjadi kantong kemacetan lalu lintas, dan diharapkan jika tugu itu dipindahkan bisa memecahkan kemacetan lalu lintas.
"Artinya perlu perencanaan yang baik, sehingga nantinya di lokasi yang baru menjadi icon yang estekik dan menambah keindahan lokasi jalan," terangnya.
"Kami harap posisi yang baru di harapkan strategis dan juga dapat membantu kenyamanan lingkungan," tambahnya.