Depok.suara.com, Rumah seorang berinisial S di kawasan Cilodong, Depok digruduk warga lantaran diduga telah melakukan pencurian celana dalam wanita, Kamis (18/18/2022) Sore.
Benar saja, saat digeledah, warga menemukan setumpuk celana dalam di dalam kamar S, jika dihitung jumlah celana dalam tersebut hingga ratusan.
"Ada puluhan pasang celana dalam dan celana pendek wanita telah dicuri pelaku ditaruh dalam tas hitam milik pelaku kamar kontrakan," ujar Ketua RT 01/02, Sukadi, didampingi tokoh masyarakat dan Ketua RW 02, Widodo.
Menurut Sukadi, dirinya banyak menerima laporan dari warga di lingkungannya banyak kasus kehilangan celana dalam perempuan muda yang tengah dijemur.
"Pada dasarnya lingkungan tempat tinggal kita belum pernah ada kejadian pencurian. Tapi dalam waktu dua minggu ini warga banyak mengeluhkan kehilangan celana dalam wanita yang sedang dijemur," katanya.
Kemudian kecurigaan warga mengarah kepada si duda pendatang. Pasalnya kata Sukadi, pada waktu sedang tasyakuran kemerdekaan RI ke 77 ada warga melihat pelaku masuk ke dalam rumah milik N (32) tahun. Mungkin perkiraan pelaku dalam rumah sedang tidak ada orang.
Namun pada saat masuk paksa di dalam rumah sedang ada korban lalu berteriak mengundang warga yang sudah mengetahui identitas pelaku mendatangi ke kontrakan dan mendapatkan pelaku bersama tas ransel hitam berisi penuh dengan celana dalam wanita.
Warga yang geram, lanjut Sukadi, membogem pelaku S hingga bonyok sebelum diserahkan ke Polisi.
"Kita memikirkan pelaku yang menjadi sasaran pelampiasan amarah warga saat diamankan. Dengan bantuan anggota Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat langsung diangkut dibawa ke Polsek Sukmajaya," katanya.
Baca Juga: Seorang Warga Tanjungpinang Jadi CS Judi Online Joyotogel, Raup Untung Ratusan Juta
Terpisah Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua DKM Musollah Baiturahman, Djaya Kusuma menambahkan dari introgasi, pelaku pernah mempunyai istri dan memiliki dua anak.
Pelaku menyesal dengan perbuatan mencuri celana dalam wanita rata-rata usia muda. Selain itu karena diduga memiliki kelainan seks, pelaku duda telah berpisah dari istri dan memiliki dua anak
Akibat dari kejadian ini, lanjut S, berdasarkan dari kesepakatan warga, pelaku sudah tidak boleh tinggal atau menetap di lingkungan tersebut.
"Secara tidak langsung kami sebagai pengurus lingkungan atas kesepakatan warga pelaku sudah diusir dari kampung sini. Dan juga sudah kita serahkan semua kepada kepolisian," tambahnya.
Sehari-hari pelaku S ini bekerja sebagai sopir angkutan umum.
"Orangnya bergaul dengan warga, sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot tidak menyangka ada kelainan seks seperti ini senang mengumpulkan celana dalam wanita sebanyak ratusan celana" katanya.