Pendataan Pegawai Non ASN Paling Lambat 30 September, KemenPANRB: Ini Bukan untuk Pengangkatan Jadi ASN Tanpa Tes

Suara Depok | Suara.com

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:55 WIB
Pendataan Pegawai Non ASN Paling Lambat 30 September, KemenPANRB: Ini Bukan untuk Pengangkatan Jadi ASN Tanpa Tes
Potret ilustrasi (istimewa)

Depok.suara.com, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan bahwa Guna mempercepat penyelesaian terkait pegawai non-ASN, pihaknya meminta setiap instansi pemerintah untuk melakukan pendataan tenaga non-ASN tersebut paling lambat 30 September 2022.

"Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN,” ujar Alex Denni, seperti dikutip laman Kementerian PANRB, Kamis (25/08/2022).

Lebih lanjut Alex Denni menyampaikan, pendataan ini dilakukan agar adanya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN. Namun, Alex menegaskan, pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes.

Imbauan kepada instansi pemerintah untuk mempercepat inventarisasi data pegawai non-ASN dan menyampaikan data tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 30 September 2022 ini juga  telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non-ASN,” terangnya.

Penyelesaian masalah tenaga non-ASN, kata Alex, tidak bisa dilakukan dengan solusi tunggal. Penataan tenaga non-ASN harus diselesaikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

“Harus ada keseimbangan antara efektivitas organisasi, ketersediaan anggaran, dan kebutuhan,” katanya.

Setelah pemetaan ini utuh, lanjut Alex, akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN satu per satu sesuai kebutuhan formasi.

Terkait hal tersebut, kata Alex, pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN untuk melakukan praktik percaloan atau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Alex pun meminta para Pejabat Yang Berwenang untuk menindak tegas ASN yang memperjualbelikan data tenaga non-ASN.

"Pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN untuk melakukan praktik percaloan atau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," tandasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Ciamis Tak Keberatan Honorer Dihapus Asal Langsung Diangkat Jadi PNS

Bupati Ciamis Tak Keberatan Honorer Dihapus Asal Langsung Diangkat Jadi PNS

Jabar | Rabu, 15 Juni 2022 | 10:57 WIB

Kementerian PANRB 'Memaksa' ASN Harus Siap Pindah ke IKN Nusantara, Tjahjo Kumolo: Hukumnya adalah Wajib

Kementerian PANRB 'Memaksa' ASN Harus Siap Pindah ke IKN Nusantara, Tjahjo Kumolo: Hukumnya adalah Wajib

Kaltim | Kamis, 03 Maret 2022 | 19:45 WIB

Film Dokumenter The Act of Killing: Sejarah Kelam Bangsa Indonesia Pasca Peristiwa 1965

Film Dokumenter The Act of Killing: Sejarah Kelam Bangsa Indonesia Pasca Peristiwa 1965

Your Say | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:43 WIB

Pengembangan Organisasi Kemenpan-RB: Revolusi Mental

Pengembangan Organisasi Kemenpan-RB: Revolusi Mental

Your Say | Selasa, 21 Desember 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Urutan Skincare Pagi dan Malam yang Benar Menurut Dokter

Urutan Skincare Pagi dan Malam yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 18:53 WIB

Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi

Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Soroti RUU Perampasan Aset, Eks Pimpinan KPK: Harus Ada Pidana Asal, Jangan Main Rampas

Soroti RUU Perampasan Aset, Eks Pimpinan KPK: Harus Ada Pidana Asal, Jangan Main Rampas

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:45 WIB

Pemberontakan Para Jenderal di Pentagon, Gagalnya Serangan Darat Trump ke Iran

Pemberontakan Para Jenderal di Pentagon, Gagalnya Serangan Darat Trump ke Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:44 WIB

Di Tengah Wacana Pelarangan oleh BNN, Pengguna Sebut Vape Pangkas Pengeluaran

Di Tengah Wacana Pelarangan oleh BNN, Pengguna Sebut Vape Pangkas Pengeluaran

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:41 WIB

Prabowo: Jangan Anggap Presiden Pekerjaan yang Enak

Prabowo: Jangan Anggap Presiden Pekerjaan yang Enak

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:40 WIB

Negara Teluk Sambut Gencatan Senjata Iran-AS, Dorong Diplomasi Menuju Perdamaian Permanen

Negara Teluk Sambut Gencatan Senjata Iran-AS, Dorong Diplomasi Menuju Perdamaian Permanen

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:34 WIB

Tablet Gaming Redmi Anyar Bawa Dimensity 9500: Layar Compact, Pesaing iPad Mini

Tablet Gaming Redmi Anyar Bawa Dimensity 9500: Layar Compact, Pesaing iPad Mini

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 18:33 WIB

PAN Sebut Kritik Saiful Mujani Hanya 'Buih' di Lautan, Bukan Gelombang

PAN Sebut Kritik Saiful Mujani Hanya 'Buih' di Lautan, Bukan Gelombang

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:32 WIB