Pendataan Pegawai Non ASN Paling Lambat 30 September, KemenPANRB: Ini Bukan untuk Pengangkatan Jadi ASN Tanpa Tes

Suara Depok

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:55 WIB
Pendataan Pegawai Non ASN Paling Lambat 30 September, KemenPANRB: Ini Bukan untuk Pengangkatan Jadi ASN Tanpa Tes
Potret ilustrasi (istimewa)

Depok.suara.com, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan bahwa Guna mempercepat penyelesaian terkait pegawai non-ASN, pihaknya meminta setiap instansi pemerintah untuk melakukan pendataan tenaga non-ASN tersebut paling lambat 30 September 2022.

"Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN,” ujar Alex Denni, seperti dikutip laman Kementerian PANRB, Kamis (25/08/2022).

Lebih lanjut Alex Denni menyampaikan, pendataan ini dilakukan agar adanya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN. Namun, Alex menegaskan, pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes.

Imbauan kepada instansi pemerintah untuk mempercepat inventarisasi data pegawai non-ASN dan menyampaikan data tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 30 September 2022 ini juga  telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non-ASN,” terangnya.

Penyelesaian masalah tenaga non-ASN, kata Alex, tidak bisa dilakukan dengan solusi tunggal. Penataan tenaga non-ASN harus diselesaikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

“Harus ada keseimbangan antara efektivitas organisasi, ketersediaan anggaran, dan kebutuhan,” katanya.

Setelah pemetaan ini utuh, lanjut Alex, akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN satu per satu sesuai kebutuhan formasi.

Terkait hal tersebut, kata Alex, pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN untuk melakukan praktik percaloan atau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

baca juga

Alex pun meminta para Pejabat Yang Berwenang untuk menindak tegas ASN yang memperjualbelikan data tenaga non-ASN.

"Pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN untuk melakukan praktik percaloan atau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," tandasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Ciamis Tak Keberatan Honorer Dihapus Asal Langsung Diangkat Jadi PNS

Bupati Ciamis Tak Keberatan Honorer Dihapus Asal Langsung Diangkat Jadi PNS

Jabar | Rabu, 15 Juni 2022 | 10:57 WIB

Kementerian PANRB 'Memaksa' ASN Harus Siap Pindah ke IKN Nusantara, Tjahjo Kumolo: Hukumnya adalah Wajib

Kementerian PANRB 'Memaksa' ASN Harus Siap Pindah ke IKN Nusantara, Tjahjo Kumolo: Hukumnya adalah Wajib

Kaltim | Kamis, 03 Maret 2022 | 19:45 WIB

Film Dokumenter The Act of Killing: Sejarah Kelam Bangsa Indonesia Pasca Peristiwa 1965

Film Dokumenter The Act of Killing: Sejarah Kelam Bangsa Indonesia Pasca Peristiwa 1965

Your Say | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:43 WIB

Pengembangan Organisasi Kemenpan-RB: Revolusi Mental

Pengembangan Organisasi Kemenpan-RB: Revolusi Mental

Your Say | Selasa, 21 Desember 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini

Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:39 WIB

PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI

PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:38 WIB

Fenomena 'Asbun Gen Alpha': Membaca Ulang Batas Keluguan dan Etika Bertutur

Fenomena 'Asbun Gen Alpha': Membaca Ulang Batas Keluguan dan Etika Bertutur

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:31 WIB

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:30 WIB

Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?

Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:21 WIB

Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga

Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:21 WIB

Land Cruiser Mobil Kasus Suap Bupati Kuansing Sudah Tiba di Jakarta

Land Cruiser Mobil Kasus Suap Bupati Kuansing Sudah Tiba di Jakarta

Riau | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:20 WIB

8 Sunscreen Lokal SPF 50 untuk Melindungi Kulit dari Matahari dan Flek Hitam

8 Sunscreen Lokal SPF 50 untuk Melindungi Kulit dari Matahari dan Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:20 WIB

Membongkar Mitos Kecantikan dan Tragedi Perempuan dalam Cantik itu Luka

Membongkar Mitos Kecantikan dan Tragedi Perempuan dalam Cantik itu Luka

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:19 WIB

Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif

Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:11 WIB

×