Ferdy Sambo Akan Diberhentikan Presiden Jokowi Dari Kepolisian

Suara Depok

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 22:32 WIB
Ferdy Sambo Akan Diberhentikan Presiden Jokowi Dari Kepolisian
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Depok.suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari polri dalam sidang komisi kode etik terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin langsung pemberhentian Ferdy Sambo apabila sidang banding kode etik putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ditolak oleh Perwira Tinggi yang menyidangkan, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian.

Dalam Pasal 29 Ayat 1 yaitu pengangkatan dan pemberhentian Pati bintang dua ke atas ditetapkan dengan Keputusan Kapolri setelah dikonsultasikan dengan presiden.

"Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pejabat tinggi (Pati)," kata Dedi, sebagaimana dilansir dari selebtek.suara.com pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Ferdy Sambo divonis PTDH karena terbukti telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sanksi PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sejak Kamis pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri selaku Ketua Komisi Kode Etik.

Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob.

Terkait vonis yang dijatuhkan, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ia juga mengajukan haknya untuk banding dan siap dengan segala putusannya.
 
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Ferdy Sambo.

baca juga

Sidang etik Polri dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi, termasuk tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengatakan keputusan sidang komisi etik dengan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari polri kepada Ferdy Sambo sudah sesuai dengan harapan keluarga kliennya.

"(Putusannya) sudah sesuai harapan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Kamaruddin menilai Ferdy Sambo tidak patut menjadi polisi karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri. Ia menyebut mantan Kadiv Propam Polri adalah pembunuh.

"Karena tidak patut seorang polisi pembunuh, apalagi membunuh anak buah," ucap Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengatakan pihak keluarga Brigadir J mengapresasi Polri karena sudah berani menjatuhkan sanksi berat dengan memecat Ferdy Sambo dengan tidak hormat. (*)

Sumber: Selebtek.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UAS Unggah Video HRS Terkait Tragedi KM 50, Netizen Kaitkan Mubahalah dengan  Tragedi Ferdy Sambo

UAS Unggah Video HRS Terkait Tragedi KM 50, Netizen Kaitkan Mubahalah dengan Tragedi Ferdy Sambo

Bandungbarat | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:57 WIB

Viral Foto Jadul Putri Candrawati Bikin Pangling, Ferdy Sambo Malah Dibilang Mirip Boris Bokir

Viral Foto Jadul Putri Candrawati Bikin Pangling, Ferdy Sambo Malah Dibilang Mirip Boris Bokir

Entertainment | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:50 WIB

Berseberangan dengan Kak Seto, KPAI Tidak Sepakat Adanya Lapas Khusus bagi Putri Candrawathi

Berseberangan dengan Kak Seto, KPAI Tidak Sepakat Adanya Lapas Khusus bagi Putri Candrawathi

Depok | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 20:46 WIB

Terkini

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:56 WIB

Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra

Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:55 WIB

Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin

Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:52 WIB

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB

4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026

4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:48 WIB

Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu

Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:46 WIB

Leandro Paredes Cekik Pemain Spanyol, FIFA Janjikan Investigasi Mendalam

Leandro Paredes Cekik Pemain Spanyol, FIFA Janjikan Investigasi Mendalam

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:46 WIB

Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung

Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung

Lampung | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:40 WIB

Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak

IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:31 WIB

×