Orang Indonesia Bersedia Menjadi Pembunuh Bayaran, Ini Penyebabnya

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 11:47 WIB
Orang Indonesia Bersedia Menjadi Pembunuh Bayaran, Ini Penyebabnya
Ilustrasi kriminal (unsplash.com/Bastian Pudill)

Depok.suara.com - Belakangan ini, banyak diberitakan kasus pembunuhan di Indonesia. Terlebih, kasus tersebut banyak yang terencana. Namun, bagaimana seseorang bisa merencanakan suatu kasus pembunuhan?

Mengutip dari The Conversation, Kamis (1/9/2022) berdasarkan data, jumlah kasus kejahatan terhadap nyawa atau pembunuhan di Indonesia terus berkurang dalam kurun periode 2016-2020. Selama tahun 2016 saja tercatat ada 1.292 kasus pembunuhan. Ini merupakan jumlah kasus tertinggi selama lima tahun terakhir.

Pada tahun 2017, jumlah kasuh pembunuhan menurun menjadi 1.150 kasus, dan terus melandai menjadi 1.024 kasus pada 2018, 964 kasus pada 2019, dan 898 kasus pada 2020. Dalam data resmi statistik, memang tidak diungkap spesifik tragedi pembunuhan berdasarkan kasus dan jenisnya.

Khusus untuk yang terencana, pembunuhan bisa dilakukan sendiri oleh pelaku atau membayar orang lain untuk membunuh. Pembunuhan berencana dapat didefinisikan sebagai kejahatan merampas nyawa manusia lain setelah dilakukan perencanaan mengenai waktu atau metodenya, dengan tujuan memastikan keberhasilan pembunuhan atau untuk menghindari penangkapan.

Salah satu kasus percobaan pembunuhan yang diperbincangkan publik adalah perencanaan pembunuhan terhadap Rini Wulandari yang didalangi oleh Muslimin, suami korban yang merupakan prajurit aktif TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda).

Percobaan pembunuhan ia lakukan dengan menyewa empat pembunuh bayaran dengan imbalan Rp120 juta. Ternyata, Muslimin sudah mencoba membunuh istrinya sebanyak empat kali. Rencana pembunuhan itu dilakukan Muslimin agar dapat hidup bersama dengan selingkuhannya.

Ada berbagai faktor penyebab seseorang melakukan pembunuhan. Motif utama biasanya muncul karena faktor emosional seperti dendam, faktor materi seperti bayaran, serta keuntungan-keuntungan lain yang terlihat menggiurkan. Memang tak bisa terhindarkan sepenuhnya, namun pemerintah diharapkan mampu mencari cara yang lebih efektif untuk menekan kemungkinan terjadinya pembunuhan.

Apa yang mendorong seseorang mau menjadi pembunuh?

Dalam dunia kriminologi, dikenal Rational Choice Theory (Teori Pilihan Rasional), yang menjabarkan beberapa faktor yang membuat seseorang mau menjadi pembunuh atau termotivasi melakukan pembunuhan. Faktor pertama tentunya adalah materi dan perhitungan untung rugi.

Bayaran yang akan mereka dapatkan menjadi daya tarik yang sangat kuat untuk mau melakukan pembunuhan. Begitu pula dengan pihak yang menyewa pembunuh bayaran. Memiliki uang dan sanggup membayar orang lain bisa mendorong mereka untuk menghilangkan nyawa orang lain.

Khusus bagi pembunuh bayaran, mereka juga akan memperhitungkan keuntungan yang mereka peroleh dan konsekuensi yang mereka terima. Proses berpikir untung rugi inilah yang nantinya akan mempengaruhi keputusan mereka apakah mau menerima permintaan untuk membunuh seseorang.

Kedua, emosi berperan besar dalam proses motivasi mereka secara psikologis. Emosi kerap bersifat fluktuatif dan dinamis. Seseorang yang memiliki rasa dendam, misalnya, kondisi jiwanya seringkali tidak stabil, karena mereka merasa sakit hati, kecewa, marah, dan tidak mampu menerima dan memaafkan perlakuan buruk dari orang lain. Emosi inilah yang bisa menjadi pembangkit mengapa seseorang mau menjadi pembunuh atau menyewa pembunuh.

Ketiga, seseorang mau dan berani membunuh karena memiliki kemampuan dan pengalaman. Mereka yang pernah menjadi pelaku pembunuhan tentu lebih mudah mengulang tindakan tersebut. Inilah mengapa biasanya yang bersedia menjadi pelaku pembunuhan adalah residivis. Mereka seakan sudah menguasai kemampuan dalam menghilangkan nyawa dan bersembunyi untuk menghindari kejaran penegak hukum.

Keempat, adanya power atau kuasa dari yang membayar atau melindunginya. Pembunuh bayaran tentu saja akan mempertimbangkan risiko berhadapan dengan hukum. Seseorang yang memiliki kuasa tertentu secara psikologis merasa mampu untuk menghilangkan segala jejak perbuatannya agar terhindar dari jerat pidana.

Hal lain terkait prinsip rasionalitas adalah transaksi yang dijanjikan. Seberapa kuat posisi sosial target, kesulitan yang akan dihadapi, serta latar belakang kenapa target perlu dibunuh sangat menentukan transaksi yang terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Temuan Isu Extrajudicial Killing di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Komnas HAM

Ada Temuan Isu Extrajudicial Killing di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Komnas HAM

| Kamis, 01 September 2022 | 11:35 WIB

Komnas HAM Temukan Dugaan Extrajudicial Killing Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Komnas HAM Temukan Dugaan Extrajudicial Killing Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

News | Kamis, 01 September 2022 | 11:20 WIB

Laporan Komnas HAM Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J Diserahkan Hari Ini ke Polri

Laporan Komnas HAM Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J Diserahkan Hari Ini ke Polri

News | Kamis, 01 September 2022 | 10:53 WIB

Pro dan Kontra Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka

Pro dan Kontra Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka

News | Kamis, 01 September 2022 | 10:42 WIB

Terkini

5 Shio yang Menarik Rezeki dan Kesuksesan di Akhir Maret 2026

5 Shio yang Menarik Rezeki dan Kesuksesan di Akhir Maret 2026

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:40 WIB

Terpopuler: Daftar Kapal yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak

Terpopuler: Daftar Kapal yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:40 WIB

7 Tone Up Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam dan Cerahkan Wajah

7 Tone Up Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam dan Cerahkan Wajah

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:39 WIB

Harga BBM Hari Ini Semua SPBU: Pertamina, BP, Shell dan Vivo

Harga BBM Hari Ini Semua SPBU: Pertamina, BP, Shell dan Vivo

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

7 Fakta Menarik Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten

7 Fakta Menarik Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini 31 Maret 2026, Waspada Hujan Tak Menentu Dalam Hitungan Jam

Prakiraan Cuaca Hari Ini 31 Maret 2026, Waspada Hujan Tak Menentu Dalam Hitungan Jam

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kalah dari Bulgaria, Indonesia Runner-up FIFA Series 2026

Kalah dari Bulgaria, Indonesia Runner-up FIFA Series 2026

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:00 WIB

10 Pilihan HP Samsung Terbaru dan Harganya, Mulai Rp1 Jutaan

10 Pilihan HP Samsung Terbaru dan Harganya, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 05:53 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB