depok

Momen Pelukan dan Tangis Haru Habib Rizeq Shihab kepada Habib Bahar Usai Bebas dari Penjara

Suara Depok Suara.Com
Jum'at, 02 September 2022 | 12:40 WIB
Momen Pelukan dan Tangis Haru Habib Rizeq Shihab kepada Habib Bahar Usai Bebas dari Penjara
Pelukan hangat dan tangis haru Habib Rizieq saat menyambut Habib Bahar Smith bebas penjara. (ist)

Depok.suara.com - Pertemuan mengharukan terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat Jumat (2/9/2022). Pada pertemuan itu terlihat Habib Bahar bin Smith yang telah dinyatakan bebas, Kamis (1/9/2022) memeluk Habib Rizieq Shihab (HRS).

Momen pertemuan kedua penceramah itu viral di media sosial diunggah oleh akun Twitter @Muhammad_Saewad. Dalam video tersebut, tampak Habib Bahar yang menggunakan pakaian serba putih mendatangi HRS.

Kedatangan penceramah yang memiliki gaya eksentrik ini lantas
mendapat sambutan yang meriah dari sekelompok orang dengan meneriakkan kalimat takbir 'Allahuakbar'. Habib Bahar dan HRS pun tampak berpelukan dengan erat.

Terlihat dari wajah HRS, dirinya tampak terharu menerima kedatangan Habib Bahar. Di sisi lain, Habib Bahar yang memeluk erat HRS terlihat menitihkan air mata.

Pertemuan antara Habib Bahar dan HRS di Petamburan, Jakarta Pusat itu dikonfirmasi oleh pengacara HRS, Aziz Yanuar.

"Iya (Habib Bahar menemui HRS di Petamburan," singkat Azis saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/9/2022).

Azis menyebut pertemuan kedua tokoh itu diisi dengan dakwah kepada majelis yang hadir di lokasi.

"Memang soerang guru dan dai tugasnya demikian. Ada dakwah tema seputar fikih dan akhlak saja dari HRS resmi," jelas Azis.

Diketahui, Habib Bahar Bin Smith akhirnya menghirup udara bebas Kamis (1/9/2022). Ia meninggalkan Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Sebut Distamhut DKI Hobi Beli Tanah, PSI: Apa Betul Dimanfaatkan?

Bahar Bin Smith menerima putusan bebas dari Pengadilan Tinggi Bandung terkait penyiaran kabar hoaks setelah 7 bulan menjalani hukuman penjara.

Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan bahwa Bahar Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan. PT Bandung sebelumnya memerintah Bahar untuk segera dibebaskan.

"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI