Nikita Mirzani Tolak Wajib Lapor, Lebih Pilih Dipenjara Satu Sel Dengan Nindy Ayunda

Suara Depok

Jum'at, 02 September 2022 | 17:44 WIB
Nikita Mirzani Tolak Wajib Lapor, Lebih Pilih Dipenjara Satu Sel Dengan Nindy Ayunda
Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Depok.suara.com - Nikita Mirzani tolak menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota, Banten, minggu depan lantaran tidak kunjung mendapat kepastian hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani berharap ini adalah wajib lapornya yang terakhir, dia mengaku lelah karena setiap minggu harus berangkat dari jakarta ke Polresta Serang Kota, Banten, hanya untuk menjalani wajib lapor.

"Gua cape bulak-balik karena mau ngapain, wajib lapor gak ditanya-tanya lagi, gak ada BAP cuma datang tanda tangan pulang lama-lama gua sempoyongan," kata Nikita usai menjalani wajib lapor ke-7 di Mapolresta Serang Kota, Banten, pada Kamis, 1 September 2022, sebagaimana dilansir dari Selebtek.suara.com.

Nikita Mirzani mempersilahkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menangkap dirinya jika dianggap tidak koperatif karena tidak mematuhi wajib lapor sebagai tersangka.

"Gua gak mau datang lagi cuma kalau mau ditangkap silahkan tangkap aja kan udah pada tahu alamat gue," katanya.

Nikita Mirzani memberi sejumlah syarat ke polisi sebelum melakukan penangkapan, Pertama, ia tidak ingin proses penangkapan dilakukan saat pagi-pagi buta.

Kemudian, syarat kedua Nikita Mirzani meminta polisi tidak menangkap dirinya saat sedang di ruang publik.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengalami dijemput paksa oleh pihak penyidik Polresta Serang kota ketika menghabiskan waktu bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi di mall kawasan Senayan City, Jakarta Pusat.

Syarat ketiga, Nikita juga mengingkan agar polisi menangkap Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.

baca juga

"Keempat baru penjarain aku terus itu aku minta satu sel sama Nindy Ayunda. Satu sel aja kalau sama-sama dalam penjara bebas," tegasnya.

Sementara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima keterangan batas waktu wajib lapor yang harus dijalani kliennya.

Menurutnya, proses wajib lapor yang tanpa ada batas waktu sama halnya telah melanggar hak asasi manusia.

"Semua harus ada kepastian hukumnya orang ditahan ada kepastian hukumnya 20 hari, wajib lapor kalau tidak ada kepastian hukum pelanggaran hukum nantinya," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi mengenai proses penanganan kasus dan batas waktu wajib lapor, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menolak dimintai keterangan dan mengabaikan sejumlah pertanyaan wartawan.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atas laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Artis berusia 36 tahun ini dikenakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)

Sumber: Selebtek.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gabung Pemuda Pancasila, Nikita Mirzani Pamer Seragam Loreng Beserta Kartu Anggota

Gabung Pemuda Pancasila, Nikita Mirzani Pamer Seragam Loreng Beserta Kartu Anggota

Bali | Jum'at, 02 September 2022 | 17:24 WIB

Nikita Mirzani Gabung Ormas PP Banten, Tampil Berseragam dan Pamer KTA

Nikita Mirzani Gabung Ormas PP Banten, Tampil Berseragam dan Pamer KTA

Bandungbarat | Jum'at, 02 September 2022 | 16:23 WIB

Oknum Polisi Polda Banten Bantah Ancam Penjarakan Siswa SD di Kota Cilegon, Berdalih Hanya Menyapa

Oknum Polisi Polda Banten Bantah Ancam Penjarakan Siswa SD di Kota Cilegon, Berdalih Hanya Menyapa

Banten | Jum'at, 02 September 2022 | 16:18 WIB

Terkini

Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen

Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Apakah Extrait de Parfum Tahan Lama? Ini 5 Pilihan yang Bisa Dibeli di Minimarket

Apakah Extrait de Parfum Tahan Lama? Ini 5 Pilihan yang Bisa Dibeli di Minimarket

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:11 WIB

7 Cara Mengetahui Motor Bekas Pernah Turun Mesin, Cek Baut dan Lem Paking Termasuk

7 Cara Mengetahui Motor Bekas Pernah Turun Mesin, Cek Baut dan Lem Paking Termasuk

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:09 WIB

Jangan Hanya Kejar Cuan, Investor Perlu Miliki Strategi dan Manajemen Risiko

Jangan Hanya Kejar Cuan, Investor Perlu Miliki Strategi dan Manajemen Risiko

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Kenali Fitur Pusat Bantuan BRImo untuk Akses Kontak Resmi

Kenali Fitur Pusat Bantuan BRImo untuk Akses Kontak Resmi

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:07 WIB

5 Sepatu jalan Terbaik untuk 10 Ribu Langkah per Hari, Nyaman dan Anti Pegal-pegal

5 Sepatu jalan Terbaik untuk 10 Ribu Langkah per Hari, Nyaman dan Anti Pegal-pegal

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Erick Thohir Tantang John Herdman Bangkit: Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Tantang John Herdman Bangkit: Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Fresh Graduate vs AI: Kena Mental Sebelum Sempat Punya Pengalaman Kerja?

Fresh Graduate vs AI: Kena Mental Sebelum Sempat Punya Pengalaman Kerja?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kecelakaan Maut di Tulungagung, Truk Tabrak Motor, Dua Pemuda Tewas

Kecelakaan Maut di Tulungagung, Truk Tabrak Motor, Dua Pemuda Tewas

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:59 WIB

×