Depok.suara.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik pada hari Sabtu (3/9/2022) siang ini. Secara efektif kenaikan harga BBM tersebut mulai berlaku sejak diumumkan, yakni
persisnya pukul 14.30 WIB.
Masyarakat mengaku terkena prank karena simpang siurnya kabar kenaikan harga BBM. jenis pertalite dan solar. Sebelumnya isu kenaikan harga BBM akan naik per 1 September 2022.
Ketika itu masyarakat terlihat panik, lalu ikut mengantre semalaman di SPBU untuk memenuhi kendaraan dengan bahan bakar, mumpung harganya belum naik.
Namun ternyata pada pagi harinya tepat 1 September, pemerintah tidak mengumumkan kenaikan harga BBM. Bahkan beberapa BBM Non Subsidi seperti Pertamax diturunkan.
Tetapi rasa lega masyarakat hanya bertahan beberapa hari, karena dua hari setelahnya pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Masyarakat pun lantas terkena prank sebanyak dua kali.
"Di prank teroooos rakyatnya" ujar @zaki_xxx
"Kena prank 2x..." kata @mhmmd_xxx
"Kalau udah begini mulai kapan berlakunya? Kalau besok ya antri panjang lagi pom bensin," ucap @dannyxxx
Baca Juga: Jokowi Resmi Naikan Harga BBM