SuaraCianjur.id, - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite resmi dinaikan oleh Pemerintah. Sebelumnya harga Pertalite Rp7.650 naik menjadi Rp 10 Ribu per Liter. Lalu Pertamax Rp 14.500.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 3 September 2022 mengatakan, pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Selanjutnya untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin.
Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian.
Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp 502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya menyebutkan, Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Dikatakan Jokowi, Pemerintah, telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari R p152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus," kata Presiden.
Baca Juga: Astaga! 12 Murid SD di Cianjur Positif Terpapar HIV/AIDS Kok Bisa?