Pemerintah Lakukan Pembatasan BBM Subsidi, Apakah Kendaraan Anda Termasuk?

Suara Depok | Suara.com

Minggu, 04 September 2022 | 18:52 WIB
Pemerintah Lakukan Pembatasan BBM Subsidi, Apakah Kendaraan Anda Termasuk?
Ilustrasi isi bensin (pixabay)

Depok.suara.com - Pemerintah mengeluarkan revisi peraturan mengenai pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Pada aturan baru tersebut menjelaskan pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. 

Apa saja jenis mobil dilarang isi pertalite? Jika dilihat dari kriterianya, Suara.com telah merangkum beberapa jenis mobil yang dilarang isi pertalite sebagai berikut.

Toyota

- Toyota Kijang Innova 2.4

- Toyota Alphard 2.5 & 3.5

- Toyota Fortuner 2.4, 2.7 & 2.8

- Toyota Camry 2.5

- Toyota Land Cruiser 300 3.3

BMW

- BMW 8 Series 3.0

- BMW M3, M4, M5 4.0

Hyundai

- Hyundai Santa Fe 2.2 & 2.5

- Hyundai Staria 2.2

- Hyundai Palisade 2.2

Mercedes-Benz

- Mercedes-Benz GLE Class 2.9

- Mercedes-Maybach S 560 3.0 

Mitsubishi

- Mitsubishi Pajero Sport 2.4

- Mitsubishi Outlander PHEV 2.4

Mazda 

- Mazda CX-5 2.5

- Mazda CX-8 2.5

- Mazda CX-9 2.5

KIA

- KIA Grand Sedona 2.2

- KIA Grand Sedona 3.3

- KIA Grand Carnival 2.2

Masih banyak lagi daftar mobil yang dilarang membeli pertalite jika dilihat dari kriteria yang telah disebutkan. Namun hingga kini masih belum ada rincian detail mengenai pembelian pertalite, BPH Migas menyatakan bahwa mobil-mobil mewah dilarang untuk membeli pertalite.

Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi (BPH) Migas) berharap agar implementasi pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite berlaku mulai September 2022. 

Aturan ini berlaku kepada kendaraan jenis mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas dan motor dengan kapasitas 250 cc ke atas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga telah berharap aturan pembatasan ini bisa terbit secara bersamaan dengan kenaikan harga BBM dan rencana penerbitan aturan Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Perlu diketahui, alasan pemerintah menaikkan harga pertamax adalah mengikuti harga minyak mentah dunia yang sudah di atas 110 dolar Amerika Serikat per barrel. 

Harga Crude Palm Oil (ICP) yang mencapai 114 dolar Amerika per barrel juga menjadi alasan rencana kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.000 per liter.

Demikian informasi seputar beberapa jenis mobil yang dilarang isi pertalite mulai 1 September 2022 terkait dengan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda! 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Kenaikan BBM, Organda Purwakarta Ancam Gelar Aksi Mogok Angkot Besok

Tolak Kenaikan BBM, Organda Purwakarta Ancam Gelar Aksi Mogok Angkot Besok

| Minggu, 04 September 2022 | 18:47 WIB

Apakah Tarif Ojol Naik? Berikut Informasinya

Apakah Tarif Ojol Naik? Berikut Informasinya

News | Minggu, 04 September 2022 | 18:44 WIB

Apakah Anda Tergolong yang Dapat Dana BLT BBM? Ini Cara Mengeceknya

Apakah Anda Tergolong yang Dapat Dana BLT BBM? Ini Cara Mengeceknya

| Minggu, 04 September 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Satu Hari Bersama Mantan: Saat Cinta Remaja Berujung Tragedi dan Kehilangan

Satu Hari Bersama Mantan: Saat Cinta Remaja Berujung Tragedi dan Kehilangan

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 13:19 WIB

5 HP 1 Jutaan Terbaik Mei 2026, Speknya Bikin Kaget

5 HP 1 Jutaan Terbaik Mei 2026, Speknya Bikin Kaget

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 13:15 WIB

IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau

IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:12 WIB

Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga

Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:12 WIB

Sesumbar Mauricio Souza: Janji Bawa Persija Juara Super League Musim Depan

Sesumbar Mauricio Souza: Janji Bawa Persija Juara Super League Musim Depan

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 13:12 WIB

Listrik Padam Massal di Sumatera, PLN Diminta Investigasi Total

Listrik Padam Massal di Sumatera, PLN Diminta Investigasi Total

Sumut | Senin, 25 Mei 2026 | 13:10 WIB

Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:10 WIB

Tren Kecantikan Natural Kian Diminati, Teknik Injeksi Presisi Jadi Penentu Hasil

Tren Kecantikan Natural Kian Diminati, Teknik Injeksi Presisi Jadi Penentu Hasil

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kebiasaan yang Tanpa Sadar Ternyata Bisa Bikin Mobil Boros Bensin

Kebiasaan yang Tanpa Sadar Ternyata Bisa Bikin Mobil Boros Bensin

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 13:05 WIB

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:01 WIB