Akibat Pengaruh Miras, Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Suara Depok | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 10:42 WIB
Akibat Pengaruh Miras, Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Kini Terancam 10 Tahun Penjara
Potret pelaku pria yang tega membakar istrinya lantaran dibawah pengaruh miras. (Depok/AH/dok)

Depok.suara.com, Seorang pria yang tega membakar istri di daerah Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari Kota Depok, Selasa (6/9/2022) lalu berhasil ditangkap jajaran Polres Metro Depok di wilayah Pasar Rebo Jakarta Timur.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan pidana ancaman 10 tahun penjara

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal dan PPA Reskrim Polrestro Depok berhasil menangkap pelaku di daerah Jakarta Timur setelah buron selama lima hari.

"Pelaku LN kita tangkap di rumah temannya daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur, malam hari. Pada waktu ditangkap pelaku tidak melawan dan pasrah," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, Motif pelaku ini emosi terhadap anaknya awalnya namun karena sang ibu membela jadi pelaku pada saat kejadian habis minum-minuman keras bersama temannya di bengkel depan rumah sekitar pukul 21.30 WIB langsung menyiramkan tiner dan membakar istri serta anak perempuan masih kecil.

"Saat kejadian pelaku habis minum-minuman keras bersama temannya di bengkel depan rumah sekitar pukul 21.30 WIB langsung menyiramkan tiner dan membakar istri serta anak perempuan masih kecil," tuturnya.

Sementara itu, korban yang merupakan istrinya sendiri kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup parah.

"Kondisi korban sampai saat ini masih dalam perawatan itensif di rumah sakit. Selain itu barang bukti tinner juga sudah kita untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Kemudian Kapolres mengatakan, untuk para anak-anak korban yang masih di bawah umur, Kapolres Metro Depok akan memberikan pendampingan memberikan Trauma Healing.

"Wajib, karena korban masih anak-anak jadi kita berikan pendampingan berupa Trauma Healing," ucap Kapolres Metro Depok Kombes Imran. 

Tujuan Trauma Healing, lanjut Kombes Imran adalah untuk mengatasi kekhawatiran anak-anaknya memulihkan seperrti normal lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tega Bakar Istri Hidup Hidup, Pelaku Ngaku Spontan Karena Emosi

Tega Bakar Istri Hidup Hidup, Pelaku Ngaku Spontan Karena Emosi

| Selasa, 06 September 2022 | 10:22 WIB

Tes Kepribadian: Ketahui Apa Sifat Utama yang Mengatur Karakter Anda dengan Pilih Satu Gambar Pria Ini

Tes Kepribadian: Ketahui Apa Sifat Utama yang Mengatur Karakter Anda dengan Pilih Satu Gambar Pria Ini

| Selasa, 06 September 2022 | 08:54 WIB

Duh, Dua Oknum Bawaslu Kota Depok Tilap Dana Hibah Pemilu untuk Hiburan Malam

Duh, Dua Oknum Bawaslu Kota Depok Tilap Dana Hibah Pemilu untuk Hiburan Malam

| Senin, 05 September 2022 | 22:03 WIB

Terkini

54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis

54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:32 WIB

7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji

7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji

Jatim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:30 WIB

Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit

Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:30 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil

Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:22 WIB

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB