Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada warga sebelum penggusuran.
"Sebenarnya yang kita lihat enggak ada penolakan karena mereka sudah tahu terkait masalah status tanah. Yang jelas, mereka sudah tahu bahwa tanah itu bukan milik mereka," katanya.
Bahwa warga setempat sempat memberikan penolakan saat pihaknya melayangkan surat peringatan pertama hingga keempat.
Walaupun kemarin saat di lakukan pengiriman surat peringatan (SP) sempat ada dipertanyakan oleh mereka.
"Iya sudah perlihatkan ke saya, kalau warga bisa memperlihatkan surat ya kita tidak akan lanjutkan (penggusuran ini),"katanya.
Dari 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut, lima di antaranya dicarikan tempat kontrakan oleh pemerintah setempat.
Lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan oleh pemerintah itu merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut.
Ada lima orang (keluarga) yang menghuni di sini sejak lama sekitar puluhan tahun.
"Terhadap lima orang ini, pihak pemerintah sudah menyediakan lima kontrakan," katanya.
Baca Juga: Pratama Arhan Nihil Kontribusi dalam Laju Impresif Tokyo Verdy di Piala Kaisar 2022
Usai dilakukan penertiban rencananya kedepan akan dilakukan perbaikan atau mempercantik kawasan tersebut.