Nasib Ironi Ferdy Sambo Setelah Pemecatan: Gelar Menghilang, Pensiunan Melayang

Suara Depok

Selasa, 20 September 2022 | 14:18 WIB
Nasib Ironi Ferdy Sambo Setelah Pemecatan: Gelar Menghilang, Pensiunan Melayang
Irjen Ferdy Sambo (ANTARA)

Depok.suara.com - Polisi telah menolak banding dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini akhirnya membuatnya diberhentikan dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PDTH oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang banding ini diputuskan pada Senin (19/9/2022) bahwa permohonan banding ditolak.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.

Usai dipecat dengan tidak homat, lalu bagaimana nasib Ferdy Sambo?

Setelah mendapatkan surat pemecatan
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi Djunisanyoto menyebutkan Ferdy Sambo tak akan dapat hak sebagai mantan polisi.

"Jadi yang bersangkutan itu di PTDH, tidak berhak untuk mendapatkan hak-hak dari negara melalui Polri," ujar Ito Sumardi.

Selain itu dirinya juga tidak berhak  menyandang status mantan Polri.

"Tidak boleh lagi menyandang gelar, sebagai mantan anggota Polri pun tidak, jadi sebagai sipil," kata Ito.

Hal ini karena pelanggaran Ferdy Sambo yang menurut Ito sudah membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun.

baca juga

"Yang paling fatal lagi beliau menyampaikan kebohohan kepada Kapolri, atau prank," tambahnya lagi.

Selain kehilangan gelar, polisi yang yang mendapatkan PTDH seperti Ferdy Sambo tidak berhak mendapatkan dana pensiun.

Mengenai PTDH, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dan jika seorang perwira Polri dikenakan sanksi PTDH, maka secara otomatis ia dipecat secara tidak terhormat. Dan dalam kondisi ini, ia dipastikan tidak akan mendapatkan hak pensiun.

Besaran pensiun Polri sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, gaji pensiunan Polri akan diberikan kepada pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Menilik jabatan Ferdy Sambo yang menjadi perwira tinggi Polri jenderal bintang dua, Inspektur Jenderal (Irjen).

Merujuk PP Nomor 20 Tahun 2019, perwira tinggi Polri menerima pensiunan mulai Rp 1.643.500 hingga Rp4.448.100.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Sosok Tengku Zanzabela, Direktur Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia yang Desak Najwa Shihab Minta Maaf ke Polri

Ini Sosok Tengku Zanzabela, Direktur Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia yang Desak Najwa Shihab Minta Maaf ke Polri

Jogja | Selasa, 20 September 2022 | 14:16 WIB

Hotman Paris Buka-bukaan Bocorkan Alasan Tolak Tawaran jadi Pengacara Ferdy Sambo

Hotman Paris Buka-bukaan Bocorkan Alasan Tolak Tawaran jadi Pengacara Ferdy Sambo

Sumedang | Selasa, 20 September 2022 | 14:15 WIB

Sudah Deal Harga! Hotman Paris Akui Sempat Ditunjuk PC Dampingi Ferdy Sambo: Anak Istri Ngamuk, Enggak Bisa Tidur

Sudah Deal Harga! Hotman Paris Akui Sempat Ditunjuk PC Dampingi Ferdy Sambo: Anak Istri Ngamuk, Enggak Bisa Tidur

News | Selasa, 20 September 2022 | 14:17 WIB

Terkini

Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian

Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:00 WIB

Robek Gawang Swedia, Kylian Mbappe Cetak Rekor Lewati Ronaldo

Robek Gawang Swedia, Kylian Mbappe Cetak Rekor Lewati Ronaldo

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 04:56 WIB

Flashback 1998: Norwegia Pernah Tumbangkan Brasil, Bakal Terulang di Piala Dunia 2026?

Flashback 1998: Norwegia Pernah Tumbangkan Brasil, Bakal Terulang di Piala Dunia 2026?

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 04:35 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Ancam Fase Gugur Piala Dunia 2026, Suhu Bisa Tembus 43 C

Gelombang Panas Ekstrem Ancam Fase Gugur Piala Dunia 2026, Suhu Bisa Tembus 43 C

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 04:17 WIB

Kekhawatiran Besar Carlo Ancelotti Jelang Brasil vs Norwegia di Babak 16 Besar

Kekhawatiran Besar Carlo Ancelotti Jelang Brasil vs Norwegia di Babak 16 Besar

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 04:09 WIB

Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh

Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:51 WIB

Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador

Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:43 WIB

Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren

Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:35 WIB

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:09 WIB

×