Meski Sudah Minta Maaf, Tajudin Tabri Terancam Sangsi Partai dan Dilaporkan ke Polisi

Suara Depok

Sabtu, 24 September 2022 | 16:40 WIB
Meski Sudah Minta Maaf, Tajudin Tabri Terancam Sangsi Partai dan Dilaporkan ke Polisi
Potret Wakil Ketua DPRF Kota Depok saat memberikan klarifikasi kepada awak media setelah aksinya viral di medsos (Depok/dok.ist)

Depok.suara.com, Video Aksi arogan yang berujung permohonan maaf Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri yang diunggah oleh akun instagram @depokhariini banjir hujatan dari warganet.

Tidak sedikit warganet yang berkomentar pedas terhadap aksi Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri yang dianggap berlaku semena mena terhadap seorang sopir truk yang menabrak portal di daerah Krukut Kecamatan Limo Depok.

Bahkan aksi viral tersebut sampai ketangan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan memancing rasa geram dari sang pengacara.

Setelah video tersebut viral, ketua DPD Partai Golkar Kota Depok pun langsung Farabi ARafiq langsung memberikan tanggapan terkait aksi tersebut.

Dalam keterangan secara tertulis, Farabi mengatakan bahwa dirinya menyesalkan aksi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri hingga viral di medsos.

Untuk itu, kata Farabi, pihaknya telah telah melakukan pemanggilan terhadap yg bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar.

"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yg ringan sampai pada pemecatan tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi," tulisnya seperti dikutip akun@depokhariini.

Partai Golkar kata Farabi, adalah partai yg menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang sehingga kami tidak membenarkan hal ini.

"Saya meminta ybs HTJ meminta maaf pada masyarakat dan supir truk tentang hal ini," katanya 

baca juga

"Persoalan supir truk melakukan kesalahan silahkan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar," sambung Farabi.

Sementara itu, Usai dirinya viral di dunia maya, Tajudin Tabri langsung memeberika klarifikasi Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Beji, Depok, pada Jumat (23/9/2022) malam dan mengatakan bahwa dirinya  mengaku khilaf atas perbuatannya itu.

"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," kata Tajudin.

Lebih lanjut Tajudin menuturkan,  amarahnya tersulut ketika mengetahui sopir truk tersebut telah menabrak portal pembatas terlebih kejadian tersebut menurutnya bukan yang pertama kali.

"Akhirnya, saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya,” ungkapnya.

"Sekali lagi, (tindakan) saya didasari pada kejadian yang berulang-ulang, kalau baru sekali saya enggak akan seperti itu," sambungnya.

Sementara baru baru ini diketahui bahwa sang sopir truk tersebut telah melaporan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.

Bukti laporan tersebut beredar dimedsos dengan tertulis, Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan. Nomor: STPLP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok.

Pelapor merupakan korban sendiri yakni, Ahmad Misbah (24), sopir truk proyek Tol Cijago, Depok. Bunyi aduan dalam surat LP tersebut adalah perkara yang diduga tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.

Terlapor dalam kasus tersebut yakni, Tajudin Tabri, yang diketahui berstatus sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Depok.

Berdasarkan laporan tersebut tertulis, terlapor (pelaku) menganiaya pelapor dengan cara memukul wajah, serta menginjak pelapor yang sedang dihukum dalam posisi push up.

Karena kejadian itu, korban mengaku mengalami sakit pada pipi sebelah kiri, serta bagian punggung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPRD Depok Tajudin Bak Kena Karma, Terancam Dipecat Golkar Gegara Hukum Sopir Truk

Anggota DPRD Depok Tajudin Bak Kena Karma, Terancam Dipecat Golkar Gegara Hukum Sopir Truk

Bogor | Sabtu, 24 September 2022 | 14:13 WIB

Wakil Rakyat Kok Injak-injak Rakyat, Ya Terancam Dipecat, Kasus Arogansi Anggota DPRD Depok

Wakil Rakyat Kok Injak-injak Rakyat, Ya Terancam Dipecat, Kasus Arogansi Anggota DPRD Depok

Purwokerto | Sabtu, 24 September 2022 | 13:45 WIB

Arogan Injak Sopir Truk, Kini Nyali Wakil Ketua DPRD Depok Ciut Minta Maaf

Arogan Injak Sopir Truk, Kini Nyali Wakil Ketua DPRD Depok Ciut Minta Maaf

News | Sabtu, 24 September 2022 | 12:26 WIB

Kondisi Mobil Rombongan Guru SMP yang Alami Kecelakaan di Tol Semarang: 5 Orang Tewas

Kondisi Mobil Rombongan Guru SMP yang Alami Kecelakaan di Tol Semarang: 5 Orang Tewas

Jabar | Sabtu, 24 September 2022 | 11:59 WIB

Terkini

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Real Madrid Foundation Bagi Ilmu, Pelatih Indonesia Belajar Pembinaan Usia Muda

Real Madrid Foundation Bagi Ilmu, Pelatih Indonesia Belajar Pembinaan Usia Muda

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK

Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Kerja HR Makin Efisien, Cari Kandidat Tepat Tak Lagi Ribet

Kerja HR Makin Efisien, Cari Kandidat Tepat Tak Lagi Ribet

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Cerita Heroik Warga Hadang Massa, Cegah Halte Petamburan Dibakar

Cerita Heroik Warga Hadang Massa, Cegah Halte Petamburan Dibakar

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Sincerely, Estafet Karya Legenda Jepang Haruomi Hosono Setelah Note of Mothership di Album ke-23

Sincerely, Estafet Karya Legenda Jepang Haruomi Hosono Setelah Note of Mothership di Album ke-23

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×