depok

Dijerat UU Pornografi, Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Depok Ngaku Sering Nonton Film Dewasa

Suara Depok Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 15:45 WIB
Dijerat UU Pornografi, Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Depok Ngaku Sering Nonton Film Dewasa
Potret ilustrasi (Depok/ah/ep/dok.ist)

Depok.suara.com, Seorang pelaku pelecehan seksual dengan modus menggesek gesekan alat kemaluan ke penumpang perempuan di dalam gerbong kereta api sering menonton film dewasa atau porno.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan mengatakan, D pelaku pelecehan seksual di commuterline mengaku tindakan asusilanya itu dipicu dirinya yang sering menonton film dewasa. 

D melakukan tindakan tersebut di KRL ketika F, seorang karyawati.

“Ternyata itu memang pelaku kebanyakan nonton film porno ya,” katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan apakah pelaku memiliki kelainan atau tidak. 

Berdasarkan Pengakuan pelaku D, Ia melakukan perbuatan tersebut tak baru sekali dilakukan.

“Namun tentu ini akan kita dalami ya terkait apakah dia biasa melakukan dengan yang lain atau cukup dengan korban,” ungkapnya.

Sebelum melakukan perbuatannya, pelaku sudah mengikuti korban selama dua hari. Ketika melihat korban di hari kedua, pelaku mengikuti sampai naik kereta dan melakukan perbuatan tak senonoh hingga mendapatkan kepuasan.

“Memang keterangannya dua hari berturut-turut dia (pelaku) sudah ngikutin korbannya,” ujarnya.

Baca Juga: Isu Jokowi Bakal Jadi Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Politisi PDI P: Tidak Serendah Itu

Perbuatan tersebut menimpa F ketika hendak pergi kerja. Tindakan tersebut dilakukan ketika kondisi kereta sedang padat.

“Pelaku ada di belakang korban saat di KRL. Kemudian pelaku membuka resleting, melihat belakang korban sampai mengeluarkan cairan,” katanya.

Korban pun langsung teriak meminta tolong. Petugas langsung mengamankan pelaku kemudian dilaporkan ke polisi. Atas perbuatannya itu, D dijerat UU Pornografi. dengan acaman di atas lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, D seorang penumpang commuterline diamankan petugas pengamanan dalam Stasiun Depok Baru Pancoran Mas dan dibawa ke Mapolresta Depok.

Pria tersebut diamankan karena diduga 
telah terjadi tindak pidana mempertonton diri dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan dan atau Perbuatan Cabul dimuka Umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI