Dijerat UU Pornografi, Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Depok Ngaku Sering Nonton Film Dewasa

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 15:45 WIB
Dijerat UU Pornografi, Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Depok Ngaku Sering Nonton Film Dewasa
Potret ilustrasi (Depok/ah/ep/dok.ist)

Depok.suara.com, Seorang pelaku pelecehan seksual dengan modus menggesek gesekan alat kemaluan ke penumpang perempuan di dalam gerbong kereta api sering menonton film dewasa atau porno.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan mengatakan, D pelaku pelecehan seksual di commuterline mengaku tindakan asusilanya itu dipicu dirinya yang sering menonton film dewasa. 

D melakukan tindakan tersebut di KRL ketika F, seorang karyawati.

“Ternyata itu memang pelaku kebanyakan nonton film porno ya,” katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan apakah pelaku memiliki kelainan atau tidak. 

Berdasarkan Pengakuan pelaku D, Ia melakukan perbuatan tersebut tak baru sekali dilakukan.

“Namun tentu ini akan kita dalami ya terkait apakah dia biasa melakukan dengan yang lain atau cukup dengan korban,” ungkapnya.

Sebelum melakukan perbuatannya, pelaku sudah mengikuti korban selama dua hari. Ketika melihat korban di hari kedua, pelaku mengikuti sampai naik kereta dan melakukan perbuatan tak senonoh hingga mendapatkan kepuasan.

“Memang keterangannya dua hari berturut-turut dia (pelaku) sudah ngikutin korbannya,” ujarnya.

Perbuatan tersebut menimpa F ketika hendak pergi kerja. Tindakan tersebut dilakukan ketika kondisi kereta sedang padat.

“Pelaku ada di belakang korban saat di KRL. Kemudian pelaku membuka resleting, melihat belakang korban sampai mengeluarkan cairan,” katanya.

Korban pun langsung teriak meminta tolong. Petugas langsung mengamankan pelaku kemudian dilaporkan ke polisi. Atas perbuatannya itu, D dijerat UU Pornografi. dengan acaman di atas lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, D seorang penumpang commuterline diamankan petugas pengamanan dalam Stasiun Depok Baru Pancoran Mas dan dibawa ke Mapolresta Depok.

Pria tersebut diamankan karena diduga 
telah terjadi tindak pidana mempertonton diri dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan dan atau Perbuatan Cabul dimuka Umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov Jateng Pecat Dua Pegawai non-ASN Pelaku Pelecehan Seksual

Pemprov Jateng Pecat Dua Pegawai non-ASN Pelaku Pelecehan Seksual

Jawa Tengah | Kamis, 15 September 2022 | 20:39 WIB

Kiprah Sang 'Predator' Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra

Kiprah Sang 'Predator' Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra

| Kamis, 08 September 2022 | 16:08 WIB

Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Pengurus BEM FPIK Undip Dipecat, Ini Kronologinya

Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Pengurus BEM FPIK Undip Dipecat, Ini Kronologinya

Jawa Tengah | Jum'at, 02 September 2022 | 15:59 WIB

Pasutri Gianyar Pembuat-Penjual Video Porno Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara

Pasutri Gianyar Pembuat-Penjual Video Porno Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 23:59 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB