Depok.suara.com, Aksi pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat konten prank atau lelucon terkait laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi sorotan berbahai pihak.
Pasalnya, aksi yang dilakukan oleh Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven dilakukan saat isu KDRT yang dialami oleh pedangdut Lesti Kejora tengah ramai.
Menanggapi terkait hal tersebut, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, konten prank yang dibuat pasutri tersebut dapat mengarah ke pidana.
“Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan,” ujar Nurma saat dihubungi, Senin (3/10/2022) seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut AKP Nurma mengatakan, meski hanya berupa konten, hal yang dilakukan pasutri tersebut dapat dikenakan sanksi akibat laporan palsu.
Untuk itu, kata AKP Nurma, pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama tempat pasutri tersebut membuat konten prank.
“Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Meski bilangnya iseng. Tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong,” tegasnya.
Selain itu, atas kejadian tersebut banyak pihak yang menilai KDRT bukan sesuatu yang main-main hingga bisa seenaknya dijadikan konten.
Baim dan istrinya Paula juga dianggap tidak memiliki empati terhadap rekan sesama artis yaitu Lesti Kejora yang belum lama melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya Rizky Billar ke polisi.
Setelah ramai jadi perbincangan atas aksinya diketahui Baim Wong dan Istri meminta maaf lewat unggahan video diakun instagram@baimwong.