Anti Ribet Cara Mudah Membuat dan Perpanjang Paspor dari 5 Tahun Menjadi 10 Tahun

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:05 WIB
Anti Ribet Cara Mudah Membuat dan Perpanjang Paspor dari 5 Tahun Menjadi 10 Tahun
Ilustrasi paspor (Gambar/jacqueline macou/Pixabay)

Depok.suara.com - Sekarang pemerintah merubah kebijakan perpanjang paspor dari semula 5 tahun menjadi 10 tahun.

Bagi kalian yang ingin membuat paspor baru untuk berpergian keluar negeri atau perpanjang kini tidak lagi ribet dan memakan waktu yang lama.

Kini, ada 9 cara praktis dan tidak ribet dengan waktu yang relatif singkat untuk membuat dan memperpanjang paspor.

Dikutip dari Instagram @tiketcom, Rabu (12/10) tahap demi tahap cara pembuatan paspor baru dan perpanjangan secara online sebagai berikut:

1. Install aplikasi layanan paspor online (M-Paspor) di Playstore atau Appstore.

2. Daftar akun dan lengkapi data diri pemohon.

3. Pilih jenis pengajuan permohonan baru atau perpanjangan paspor.

4. Lengkapi formulir online dan upload berkas persyaratan pemohon.

5. Pilih kantor imigrasi terdekat, jumlah pemohon dan tanggal kedatangan.

6. Selesaikan pembayaran pengajuan paspor baru atau perpanjangan secara online atau offline.

7. Datang ke kantor imigrasi terdekat sesuai jadwal dan bawa serta bukti pendaftaran M-Paspor, serta berkas persyaratan asli dan fotokopi.

8. Lakukan sesuai prosedur untuk wawancara dan cap sidik jari pemohon.

9. Terakhir, untuk perpanjang paspor dan e-paspor pemohon cukup menyertakan berkas KTP asli dan fotokopi, serta paspor lama.

Selanjutnya biaya pembuatan paspor & e-paspor akan dikenakan biaya sebesar:

a. Paspor reguler Rp 350.000,- (48 halaman).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

| Jum'at, 30 September 2022 | 13:09 WIB

WNI Tak Bisa Masuk Jerman karena Desain Paspor, Ini Dampak yang Dirasakan Sandiaga Uno

WNI Tak Bisa Masuk Jerman karena Desain Paspor, Ini Dampak yang Dirasakan Sandiaga Uno

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Terkini

68 Kode Redeem FF Max Terbaru 2 Mei 2026: Raih MP40 Cobra dan Winchester Kagura

68 Kode Redeem FF Max Terbaru 2 Mei 2026: Raih MP40 Cobra dan Winchester Kagura

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:15 WIB

Ulasan Novel Beauty Case, Membedah Obsesi Standar Kecantikan bagi Perempuan

Ulasan Novel Beauty Case, Membedah Obsesi Standar Kecantikan bagi Perempuan

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dari Bandung hingga Australia, Ribuan Massa Berbaju Hitam Padati Perayaan 10 Tahun Hammersonic

Dari Bandung hingga Australia, Ribuan Massa Berbaju Hitam Padati Perayaan 10 Tahun Hammersonic

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:10 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

Video | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

10 HP Flagship Android Terkencang AnTuTu April 2026: iQOO 15 Ultra Pemuncak

10 HP Flagship Android Terkencang AnTuTu April 2026: iQOO 15 Ultra Pemuncak

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:35 WIB

4 Low pH Cleanser Panthenol Rp30 Ribuan, Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Panthenol Rp30 Ribuan, Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:30 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB