Depok.suara.com - Kepolisian telah resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora. Hal ini ditetapkan setelah suami Lesti Kejora tersebut menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
Disebutkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan penetapan tersangka tersebut atas hasil penyidik dalam melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pastikan Bukan Rekayasa
Sebelumnya Zulpan juga menyatakan
kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya ini nyata alias bukan rekayasa. Hal itu diungkapkan berdasar hasil visum.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Berdasar penyidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah berupaya menimpuknya dengan bola billiard.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Jumlah Pemilih di Sumbar Bertambah 151.361 Orang pada September
Lebih lanjut, penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti.
"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," pungkasnya.
Banyak warganet yang bersyukur atas penetapan tersangka kepada Rizky Billar. Mereka pun masih menunggu penampilan Rizky Billar menggunakan pakaian oranye.
"Alhamdulillah pakai baju oranye," ucap warganet.
"Alhamdulillah tinggal nunggu makai baju Shoope di depan wartawan," papar warganet lain.
"Tinggal nunggu jadi terdakwa," jelas warganet.