Resmi! Polisi Tetapkan Rizky Billar sebagai Tersangka Kasus KDRT, Warganet: Alhamdulillah Pakai Baju Oranye

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:06 WIB
Resmi! Polisi Tetapkan Rizky Billar sebagai Tersangka Kasus KDRT, Warganet: Alhamdulillah Pakai Baju Oranye
Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Depok.suara.com - Kepolisian telah resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora. Hal ini ditetapkan setelah suami Lesti Kejora tersebut menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.

Disebutkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan penetapan tersangka tersebut atas hasil penyidik dalam melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.

"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pastikan Bukan Rekayasa

Sebelumnya Zulpan juga menyatakan 
kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya ini nyata alias bukan rekayasa. Hal itu diungkapkan berdasar hasil visum.

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.

Berdasar penyidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah berupaya menimpuknya dengan bola billiard.

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.

Lebih lanjut, penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti.

"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," pungkasnya.

Banyak warganet yang bersyukur atas penetapan tersangka kepada Rizky Billar. Mereka pun masih menunggu penampilan Rizky Billar menggunakan pakaian oranye.

"Alhamdulillah pakai baju oranye," ucap warganet.

"Alhamdulillah tinggal nunggu makai baju Shoope di depan wartawan," papar warganet lain.

"Tinggal nunggu jadi terdakwa," jelas warganet. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Sebut Rizky Billar Sudah Suapi Lesti Kejora: Harusnya Cabut Laporan dan Damai

Pengacara Sebut Rizky Billar Sudah Suapi Lesti Kejora: Harusnya Cabut Laporan dan Damai

Riau | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:59 WIB

Rizky Billar Resmi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Rizky Billar Resmi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jakarta | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:53 WIB

Parah! Irfan Hakim Bongkar Gaya Hidup Rizky Billar: Boros Banget, Apa-apa Beli

Parah! Irfan Hakim Bongkar Gaya Hidup Rizky Billar: Boros Banget, Apa-apa Beli

Video | Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang

Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:05 WIB

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Nobar Film "Pesta Babi" di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah

Nobar Film "Pesta Babi" di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah

Bali | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan

Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:00 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Badai Pasti Berlalu: Marian Mihail Percaya PSBS Biak Segera Bangkit dari Keterpurukan

Badai Pasti Berlalu: Marian Mihail Percaya PSBS Biak Segera Bangkit dari Keterpurukan

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Nova Arianto Bicara Tekanan Juara Bertahan Usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam di AFF U-19 2026

Nova Arianto Bicara Tekanan Juara Bertahan Usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam di AFF U-19 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB