Bicara soal korban KDRT, sejatinya masih sangat rentan mengalami gangguan kesehatan. Tak hanya luka fisik, korban KDRT juga bisa mengalami sejumlah permasalahan mental.
"Itu sangat berdampak. Korban bisa post traumatic stress disorder atau PTSD, trauma, depresi, cemas, kesehatan jiwanya terganggu karena KDRT," kata spesialis jiwa di RSJ Dr Soeharto Heerjaj dr Agung Frijanto, SpKJ saat ditemui di kantor Kemenkes.
Dokter Agung menjelaskan ada beberapa tahapan pemeriksaan yang bisa dilakukan korban KDRT untuk memulihkan kondisi jiwanya. Untuk tahap awal, kondisi korban dianalisis misalnya dengan menanyai keluarga atau teman dekat.
Tahap selanjutnya, korban akan dirujuk ke psikiater atau psikolog untuk asesmen kejiwaan. Terkait pengobatan atau terapi yang diberikan akan disesuaikan dengan diagnosis dari ahli.
"Kalau ada masalah kesehatan jiwa, dilakukan pengobatan terkait diagnosanya seperti apa yang menjadi dampak dari KDRT-nya," pungkasnya.