depok

Presiden Jokowi Panggil Kapolri dan Pejabat Polri Lainnya: Tak Boleh Bawa Topi dan Tongkat Komando

Suara Depok Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:48 WIB
Presiden Jokowi Panggil Kapolri dan Pejabat Polri Lainnya: Tak Boleh Bawa Topi dan Tongkat Komando
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Fajar Ali

Depok.suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan memanggil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama semua pejabat polisi ke Istana Negara pada Jumat, 14 Oktober 2022

Hal ini tertuang dari Surat Telegram Rahasia (STR) yang terbit Rabu, 12 Oktober 2022. Surat ini tersebar di kalangan wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri.

Pada surat tersebut tertulis pemanggilan merupakan hasil rakor melalui Zoom Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres. Rapat koordinasi (rakor) itu terkait rencana pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran Kepolisian.

"Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian," dikutip dari isi surat telegram, Kamis, 13 Oktober 2022.

Presiden Jokowi tidak hanya mengundang Kapolri, peserta yang diwajibkan hadir dalam pengarahan tersebut adalah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia.

Namun, Jokowi menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tanpa atribut lengkap seperti topi dan tongkat komando. Mereka yang dipanggil kepala negara juga dilarang membawa handphone dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.

"Pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat. Peserta tidak diperkenankan membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," tulis surat telegram tersebut.

Sampai saat ini, belum diketahui pasti apa materi pengarahan Presiden kepada Polri. Namun, diduga buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sebab, pengarahan disampaikan di tengah penyidikan insiden maut itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat 14 Oktober 2022 besok.

Baca Juga: Raja Charles Dibuat Bahagia oleh Camilla karena tidak 'Mengganggu' Kehidupan Pangeran William

Namun, Jokowi menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian termasuk Kapolri untuk tidak membawa ADC (Ajudan) saat melakukan pertemuan di istana negara besok.

"Peserta (Kapolri, Kapolda, Kapolres, Kapolresta dan Kapolrestabes) tidak diperkenankan membawa ADC," tulis isi surat telegram itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI