depok

Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Eksekusi Ferdy Sambo

Suara Depok Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:07 WIB
Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Eksekusi Ferdy Sambo
YouTube Kompas TV

Depok.suara.com - Bharada Richard Eliezer tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut penuturan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, kliennya adalah ajudan junior. Karena itu, Bharada E berada di posisi terpaksa saat melakukan hal tersebut.

Ronny menyatakan, bahwa keadaan psikologis Richard berbeda dengan Bripka Ricky Rizal yang memiliki hubungan dekat dengan Sambo.

Menurutnya, hal ini merupakan fakta yang pihaknya temukan saat mendampingi Richard selama proses penyidikan.

“Saudara Ricky Rizal ini sudah mengikuti dari sejak saudara Ferdy Sambo menjadi Kapolres di Brebes, jadi yang kami melihat bahwa di sini ada kedekatan emosional,” kata Ronny mengutip dari Youtube Kompas TV, Rabu (27/10/2022) malam.

Ronny menekankan, di antara yang lain Richard baru bergabung menjadi ajudan Sambo dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada). Terlebih, kliennya juga belum masuk lingkaran ajudan yang paling dekat dengan Sambo, melainkan berada di ring paling luar. Di saat yang bersamaan, Richard menerima perintah dari Sambo untuk menembak Yosua dalam jangka waktu yang pendek.

“Dengan waktu yang sangat pendek sehingga klien saya tidak mempunyai pilihan yang lain,” ujar Ronny.

Ronny menyatakan, beberapa waktu kedepan, pihak kuasa hukum Richard akan menghadirkan ahli psikologi dalam tahapan pemeriksaan saksi. Ia akan membuktikan terkait kondisi psikologis Richard. Keterangan ahli tersebut juga akan didukung dengan alat bukti lainnya.

“Ada rasa takut, ada rasa khawatir, hal-hal seperti itu nanti kita akan cocokkan dengan alat bukti yang lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Richard telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Baca Juga: Catat! 3 Alasan BLT BSU 2022 Tahap 7 Rp600.000 Pekerja Belum Masuk ke Rekening

Tindakan itu dilakukan bersama empat terdakwa lain yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi istri Sambo, ajudan Sambo Bripka Ricky Rizal, dan pembantu rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.

Selama proses hukum yang berjalan, terungkap Sambo sempat memerintahkan Ricky Rizal untuk mengeksekusi Yosua. Namun, ia menolak. Sementara, Richard menyatakan bersedia melaksanakan perintah itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI