Minum Alkohol Tapi Tidak Sampai Mabuk, Begini Kata Buya Yahya

Suara Depok

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 18:37 WIB
Minum Alkohol Tapi Tidak Sampai Mabuk, Begini Kata Buya Yahya
Buya Yahya jelaskan hukum minum alkohol meski tidak sampai mabuk (YouTube)

Depok.suara.com - Bagi seorang muslim apa yang hendak dimakan atau diminum harus dipastikan kehalalannya. Karena itu, seorang muslim tidak akan memakan atau meminum sesuatu yang memabukkan.

Karena jika seseorang sudah mabuk maka apa yang dikerjakannya dibawah alam sadar. Bahkan, melakukan tindak kriminal bisa sampai terjadi.

Namun, bagaimana jika muslim minum alkohol tapi tidak sampai mabuk? Apakah dibolehkan?

Larangan mengonsumsi alkohol telah dijelaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 90 yang artinya, "Wahai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (miras), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga telah menjelaskan dalam hadits. Beliau bersabda, "Barang siapa meminum khamar di dunia kemudian dia tidak bertaubat, maka ia tidak akan mendapatkan minuman tersebut di akhirat."

Lebih lanjut, Rasulullah SAW juga berkata bahwa setiap minuman yang memabukkan adalah haram. Lantas, jika mengonsumsi alkohol atau khamr tetapi tidak sampai mabuk apakah diperbolehkan?.

Menurut kebanyakan para ulama, mengonsumsi khamr atau minuman beralkohol adalah haram baik sampai mabuk maupun tidak. Hal ini pernah dijelaskan dalam hadis riwayat Ibn Majah dari Abdullah bin Umar.

Dia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Setiap yang memabukkan hukumnya haram, dan apa yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram."

Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Khamr diharamkan sebab dzatnya baik sedikit maupun banyak, (dan diharamkan juga) yang memabukkan dari seluruh jenis minuman."

Selain itu, da'i kondang Buya Yahya dalam ceramah yang disiarkan di channel YouTube Al-Bahjah TV (01/12/18) menjelaskan bahwa minum minuman beralkohol merupakan dosa besar.

Tidak diterima ibadahnya

Memang benar, tidak akan diterima ibadah salat seseorang yang minum alkohol selama orang tersebut belum bertobat atau menyesali perbuatannya.

Namun, bukan lantas berarti sebaiknya orang tersebut tidak salat karena menganggap percuma. "Tapi ya jangan sampai gak salat. Sebab salatnya gak dosa, tapi tidak dapat pahala salat," ujar Buya Yahya.

"Kalau gak salat, maka dosanya akan double. Dosa minum dan dosa tidak salat," lanjut Buya Yahya.

Namun, jika seseorang tersebut langsung bertobat maka Allah SWT akan mengampuninya. Jadi pada intinya, minum kharm adalah haram mau seberapa banyak yang dikonsumsi.

Perihal tidak diterima salatnya selama 40 hari, itu benar selama orang tersebut belum bertobat. Jika langsung bertobat maka Allah akan ampuni dan menerima ibadah salatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak akan Masuk Surga Tanpa Adanya Usaha dan Jerih Payah, Buya Yahya: Dibalas oleh Allah

Tidak akan Masuk Surga Tanpa Adanya Usaha dan Jerih Payah, Buya Yahya: Dibalas oleh Allah

Bandung | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:03 WIB

Suami Menanggung Dosa Istri dan Anak, Benarkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Suami Menanggung Dosa Istri dan Anak, Benarkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bandung | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:27 WIB

Bolehkah Parfum Beralkohol Dipakai Shalat ? Begini Penjelasannya

Bolehkah Parfum Beralkohol Dipakai Shalat ? Begini Penjelasannya

Semarang | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan

Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:05 WIB

Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap

Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:36 WIB

Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?

Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:21 WIB

Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang

Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:09 WIB

6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:02 WIB

BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan

BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan

Sumut | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:56 WIB

Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?

Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:55 WIB

Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin

Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:46 WIB

Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2

Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:37 WIB

Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka

Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka

Banten | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:29 WIB