Minum Alkohol Tapi Tidak Sampai Mabuk, Begini Kata Buya Yahya

Suara Depok

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 18:37 WIB
Minum Alkohol Tapi Tidak Sampai Mabuk, Begini Kata Buya Yahya
Buya Yahya jelaskan hukum minum alkohol meski tidak sampai mabuk (YouTube)

Depok.suara.com - Bagi seorang muslim apa yang hendak dimakan atau diminum harus dipastikan kehalalannya. Karena itu, seorang muslim tidak akan memakan atau meminum sesuatu yang memabukkan.

Karena jika seseorang sudah mabuk maka apa yang dikerjakannya dibawah alam sadar. Bahkan, melakukan tindak kriminal bisa sampai terjadi.

Namun, bagaimana jika muslim minum alkohol tapi tidak sampai mabuk? Apakah dibolehkan?

Larangan mengonsumsi alkohol telah dijelaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 90 yang artinya, "Wahai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (miras), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga telah menjelaskan dalam hadits. Beliau bersabda, "Barang siapa meminum khamar di dunia kemudian dia tidak bertaubat, maka ia tidak akan mendapatkan minuman tersebut di akhirat."

Lebih lanjut, Rasulullah SAW juga berkata bahwa setiap minuman yang memabukkan adalah haram. Lantas, jika mengonsumsi alkohol atau khamr tetapi tidak sampai mabuk apakah diperbolehkan?.

Menurut kebanyakan para ulama, mengonsumsi khamr atau minuman beralkohol adalah haram baik sampai mabuk maupun tidak. Hal ini pernah dijelaskan dalam hadis riwayat Ibn Majah dari Abdullah bin Umar.

Dia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Setiap yang memabukkan hukumnya haram, dan apa yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram."

Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Khamr diharamkan sebab dzatnya baik sedikit maupun banyak, (dan diharamkan juga) yang memabukkan dari seluruh jenis minuman."

baca juga

Selain itu, da'i kondang Buya Yahya dalam ceramah yang disiarkan di channel YouTube Al-Bahjah TV (01/12/18) menjelaskan bahwa minum minuman beralkohol merupakan dosa besar.

Tidak diterima ibadahnya

Memang benar, tidak akan diterima ibadah salat seseorang yang minum alkohol selama orang tersebut belum bertobat atau menyesali perbuatannya.

Namun, bukan lantas berarti sebaiknya orang tersebut tidak salat karena menganggap percuma. "Tapi ya jangan sampai gak salat. Sebab salatnya gak dosa, tapi tidak dapat pahala salat," ujar Buya Yahya.

"Kalau gak salat, maka dosanya akan double. Dosa minum dan dosa tidak salat," lanjut Buya Yahya.

Namun, jika seseorang tersebut langsung bertobat maka Allah SWT akan mengampuninya. Jadi pada intinya, minum kharm adalah haram mau seberapa banyak yang dikonsumsi.

Perihal tidak diterima salatnya selama 40 hari, itu benar selama orang tersebut belum bertobat. Jika langsung bertobat maka Allah akan ampuni dan menerima ibadah salatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak akan Masuk Surga Tanpa Adanya Usaha dan Jerih Payah, Buya Yahya: Dibalas oleh Allah

Tidak akan Masuk Surga Tanpa Adanya Usaha dan Jerih Payah, Buya Yahya: Dibalas oleh Allah

Bandung | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:03 WIB

Suami Menanggung Dosa Istri dan Anak, Benarkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Suami Menanggung Dosa Istri dan Anak, Benarkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bandung | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:27 WIB

Bolehkah Parfum Beralkohol Dipakai Shalat ? Begini Penjelasannya

Bolehkah Parfum Beralkohol Dipakai Shalat ? Begini Penjelasannya

Semarang | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:55 WIB

Terkini

KAI Sanggupi Bangun Trans Sumatera Railway dari Bakauheni ke Banda Aceh, Setelah Itu Kalimantan?

KAI Sanggupi Bangun Trans Sumatera Railway dari Bakauheni ke Banda Aceh, Setelah Itu Kalimantan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:42 WIB

Optimistis Program Prabowo Berlanjut, PIRA Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga Cakung

Optimistis Program Prabowo Berlanjut, PIRA Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga Cakung

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:42 WIB

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman

Liks | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:38 WIB

HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta

HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:37 WIB

Pernikahan Arwah: Setting Lokasi dan Tradisi Otentik dengan Nuansa Brutal

Pernikahan Arwah: Setting Lokasi dan Tradisi Otentik dengan Nuansa Brutal

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:35 WIB

350 Ribu Guru TK Mengadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK

350 Ribu Guru TK Mengadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:33 WIB

Kolaborasi Eka Hospital, Sinar Mas Land & Hyundai Hadirkan Healthcare on The Move di GIIAS 2026

Kolaborasi Eka Hospital, Sinar Mas Land & Hyundai Hadirkan Healthcare on The Move di GIIAS 2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:31 WIB

Korban Jiwa Gempa Bumi Jepang Tembus 30 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi

Korban Jiwa Gempa Bumi Jepang Tembus 30 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:29 WIB

ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri

ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri

Kaltim | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:29 WIB

Ada Apa? Kakortas Tipidkor Mendadak Sambangi Kejagung Pas Pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho

Ada Apa? Kakortas Tipidkor Mendadak Sambangi Kejagung Pas Pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:29 WIB

×