Minum Alkohol Tapi Tidak Sampai Mabuk, Begini Kata Buya Yahya

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 18:37 WIB
Minum Alkohol Tapi Tidak Sampai Mabuk, Begini Kata Buya Yahya
Buya Yahya jelaskan hukum minum alkohol meski tidak sampai mabuk (YouTube)

Depok.suara.com - Bagi seorang muslim apa yang hendak dimakan atau diminum harus dipastikan kehalalannya. Karena itu, seorang muslim tidak akan memakan atau meminum sesuatu yang memabukkan.

Karena jika seseorang sudah mabuk maka apa yang dikerjakannya dibawah alam sadar. Bahkan, melakukan tindak kriminal bisa sampai terjadi.

Namun, bagaimana jika muslim minum alkohol tapi tidak sampai mabuk? Apakah dibolehkan?

Larangan mengonsumsi alkohol telah dijelaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 90 yang artinya, "Wahai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (miras), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga telah menjelaskan dalam hadits. Beliau bersabda, "Barang siapa meminum khamar di dunia kemudian dia tidak bertaubat, maka ia tidak akan mendapatkan minuman tersebut di akhirat."

Lebih lanjut, Rasulullah SAW juga berkata bahwa setiap minuman yang memabukkan adalah haram. Lantas, jika mengonsumsi alkohol atau khamr tetapi tidak sampai mabuk apakah diperbolehkan?.

Menurut kebanyakan para ulama, mengonsumsi khamr atau minuman beralkohol adalah haram baik sampai mabuk maupun tidak. Hal ini pernah dijelaskan dalam hadis riwayat Ibn Majah dari Abdullah bin Umar.

Dia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Setiap yang memabukkan hukumnya haram, dan apa yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram."

Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Khamr diharamkan sebab dzatnya baik sedikit maupun banyak, (dan diharamkan juga) yang memabukkan dari seluruh jenis minuman."

Selain itu, da'i kondang Buya Yahya dalam ceramah yang disiarkan di channel YouTube Al-Bahjah TV (01/12/18) menjelaskan bahwa minum minuman beralkohol merupakan dosa besar.

Tidak diterima ibadahnya

Memang benar, tidak akan diterima ibadah salat seseorang yang minum alkohol selama orang tersebut belum bertobat atau menyesali perbuatannya.

Namun, bukan lantas berarti sebaiknya orang tersebut tidak salat karena menganggap percuma. "Tapi ya jangan sampai gak salat. Sebab salatnya gak dosa, tapi tidak dapat pahala salat," ujar Buya Yahya.

"Kalau gak salat, maka dosanya akan double. Dosa minum dan dosa tidak salat," lanjut Buya Yahya.

Namun, jika seseorang tersebut langsung bertobat maka Allah SWT akan mengampuninya. Jadi pada intinya, minum kharm adalah haram mau seberapa banyak yang dikonsumsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak akan Masuk Surga Tanpa Adanya Usaha dan Jerih Payah, Buya Yahya: Dibalas oleh Allah

Tidak akan Masuk Surga Tanpa Adanya Usaha dan Jerih Payah, Buya Yahya: Dibalas oleh Allah

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:03 WIB

Suami Menanggung Dosa Istri dan Anak, Benarkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Suami Menanggung Dosa Istri dan Anak, Benarkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:27 WIB

Bolehkah Parfum Beralkohol Dipakai Shalat ? Begini Penjelasannya

Bolehkah Parfum Beralkohol Dipakai Shalat ? Begini Penjelasannya

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Belajar Memaknai Kamis Putih lewat Lagu Membasuh dari Hindia

Belajar Memaknai Kamis Putih lewat Lagu Membasuh dari Hindia

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 14:47 WIB

Google Maps Punya Fitur Baru, Bawa Mobil Listrik Jauh Makin Tenang

Google Maps Punya Fitur Baru, Bawa Mobil Listrik Jauh Makin Tenang

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 14:46 WIB

5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa WhatsApp Call, Harga Ramah di Kantong Mulai Rp100 Ribuan

5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa WhatsApp Call, Harga Ramah di Kantong Mulai Rp100 Ribuan

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 14:43 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:38 WIB

Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun

Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

3 Motor Listrik Polytron yang Ekuivalen Nmax dan PCX, Cek Fiturnya!

3 Motor Listrik Polytron yang Ekuivalen Nmax dan PCX, Cek Fiturnya!

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Buah Pir yang Segar dan Manis

5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Buah Pir yang Segar dan Manis

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya

Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB