Polisi Bakal Libatkan BPOM Dalam Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Suara Depok Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 17:45 WIB
Polisi Bakal Libatkan BPOM Dalam Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Potret ilustrasi (istimewa)

Depok.suara.com, Aparat kepolisian bakal segera melakukan gelar perkara terkait dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut pada anak yang belakangan ini terjadi. 

Direktur Tipidter, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa pihaknya  akan menggelar perkara terkait ada dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut pada anak untuk menentukan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

"Meningkatkan mungkin ya dari lidik ke sidik. Terus masalah tindak lanjutnya apa, pembagian tugasnya seperti apa nanti mana yang perlu didalami gitu. Harus semuanya komprehensif," ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/11/2022) seperti dikutip pmjnews. 

Lebih lanjut, Brigjen Pol Pipit mengatakan,  gelar perkara dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ini akan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Iya, rencananya mereka (BPOM) hadir," katanya. 

Sebelumnya, Polri masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak. 

Kemudian, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi.

"Sebetulnya ada tiga (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," terangnya. 

Dua dari tiga perusahaan yang tengah didalami tersebut, kata Brigjen Pol Pipit, merupakan bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: PT PP Jadi Kontraktor Ibu Kota Baru dengan Kontrak Terbanyak

"Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," tandasnya. 

Namun, Brigjen Pol Pipit belum memerinci mengenai identitas dari perusahaan-perusahaan itu. ia hanya menjelaskan, saat ini polisi mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-undang Kesehatan. 

Namun, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana unsur kelalaian dan lainnya.

"Bukan hanya mengejar unsur pidana. Baik itu kelalaian atau kesengajaan, nanti pasti kita akan ungkap," tandasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI