Depok.suara.com - Publik terlihat dibuat geram dengan aksi para pengacara dalam persidangan Brigadir J. Salah satunya adalah kuasa hukum Putri Candrawathi yang disoraki oleh para penonton sidang.
Diketahui pengacara Putri Candrawathi juga mengajukan pertanyaan yang nyeleneh dan dianggap tidak masuk dalam agenda sidang. Sontak pertanyaan-pertanyaan pengacara Putri pun ditolak oleh hakim dan jaksa penuntut umum.
Karena hal tersebut membuat para penonton sidang sidang dakwaan menjadi kesal oleh pengacara Putri Candrawathi tersebut. Publik menilai para pengacara tak menanyakan kasusnya namun justru bertanya tentang nama-nama wanita yang diduga pernah dekat dengan Brigadir J.
“Tidak kenal dengan nama ayu? Tidak kenal dengan nama Vita?” tanya pengacara Putri Candrawathi kepada salah seorang saksi, seperti dilansir Instagram @insta.nyinyir, seperti dilansir oleh IntipSeleb pada Rabu, 2 November 2022.
“Tidak, Tidak,” jawab saksi.
Kemudian pihak pengacara istri dari Ferdy Sambo tersebut meminta tim teknis di pengadilan untuk memutar video yang diduga Brigadir J. Dia pun meminta hakim untuk menyetujui pemutaran video yang diduga Brigadir J untuk dihadapkan kepada saksi yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sontak akibat pengajuan pemutaran video tersebut hakim akhirnya buka suara. Hakim bertanya apakah kaitannya video tersebut dengan agenda sidang.
Namun pengacara Putri Candrawathi bersikukuh untuk melanjutkan pemutaran video yang kemudian disambut sorakan oleh penonton sidang. Hakim pun lantas menolak pemutaran video tersebut yang akhirnya diamini juga oleh jaksa penuntut umum.
“Kaitannya perkara ini? Kalau ada kaitannya dengan perkara ini yang didakwakan kepada terdakwa silakan. Tapi apabila tidak ada, tidak usah,” ujar hakim.
Baca Juga: Berita Pilihan: Hotman Paris Disemprot Emak-Emak, Nindy Ayunda Berpeluang Jadi Tersangka
Lantas jaksa penuntut umum pun ikut buka suara. “Di luar surat dakwaan maka harus ditolak majelis hakim,” ujar jaksa penuntut umum, kepada pengacara Putri Candrawathi