Tanya Pertanyaan yang tak Subtansial, Pengacara Putri Candrawathi Disoraki Penonton Sidang

Suara Depok

Kamis, 03 November 2022 | 07:00 WIB
Tanya Pertanyaan yang tak Subtansial, Pengacara Putri Candrawathi Disoraki Penonton Sidang
Putri Candrawathi buka masker di sidang [instagram] (instagram)

Depok.suara.com - Publik terlihat dibuat geram dengan aksi para pengacara dalam persidangan Brigadir J. Salah satunya adalah kuasa hukum Putri Candrawathi yang disoraki oleh para penonton sidang.

Diketahui pengacara Putri Candrawathi juga mengajukan pertanyaan yang nyeleneh dan dianggap tidak masuk dalam agenda sidang. Sontak pertanyaan-pertanyaan pengacara Putri pun ditolak oleh hakim dan jaksa penuntut umum.

Karena hal tersebut membuat para penonton sidang sidang dakwaan menjadi kesal oleh pengacara Putri Candrawathi tersebut. Publik menilai para pengacara tak menanyakan kasusnya namun justru bertanya tentang nama-nama wanita yang diduga pernah dekat dengan Brigadir J.

“Tidak kenal dengan nama ayu? Tidak kenal dengan nama Vita?” tanya pengacara Putri Candrawathi kepada salah seorang saksi, seperti dilansir Instagram @insta.nyinyir, seperti dilansir oleh IntipSeleb pada Rabu, 2 November 2022.

“Tidak, Tidak,” jawab saksi.

Kemudian pihak pengacara istri dari Ferdy Sambo tersebut meminta tim teknis di pengadilan untuk memutar video yang diduga Brigadir J. Dia pun meminta hakim untuk menyetujui pemutaran video yang diduga Brigadir J untuk dihadapkan kepada saksi yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sontak akibat pengajuan pemutaran video tersebut hakim akhirnya buka suara. Hakim bertanya apakah kaitannya video tersebut dengan agenda sidang.

Namun pengacara Putri Candrawathi bersikukuh untuk melanjutkan pemutaran video yang kemudian disambut sorakan oleh penonton sidang. Hakim pun lantas menolak pemutaran video tersebut yang akhirnya diamini juga oleh jaksa penuntut umum.

“Kaitannya perkara ini? Kalau ada kaitannya dengan perkara ini yang didakwakan kepada terdakwa silakan. Tapi apabila tidak ada, tidak usah,” ujar hakim.

baca juga

Lantas jaksa penuntut umum pun ikut buka suara. “Di luar surat dakwaan maka harus ditolak majelis hakim,” ujar jaksa penuntut umum, kepada pengacara Putri Candrawathi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilu Ibu Brigadir J ke Ferdy Sambo: Anakku yang Berperilaku Baik Harus Berakhir di Tangan Komandannya yang Dihormati

Pilu Ibu Brigadir J ke Ferdy Sambo: Anakku yang Berperilaku Baik Harus Berakhir di Tangan Komandannya yang Dihormati

Sukabumi | Rabu, 02 November 2022 | 20:53 WIB

Marah, Ibu Mendiang Brigadir J Bertanya 'Ada Apa Kamu Sama Si Putri Itu Kuat Maruf?'

Marah, Ibu Mendiang Brigadir J Bertanya 'Ada Apa Kamu Sama Si Putri Itu Kuat Maruf?'

Soreang | Rabu, 02 November 2022 | 20:34 WIB

Ibu Brigadir J Beri Pertanyaan Menohok kepada Kuat Ma'ruf: Ada Apa Kamu Sama Si Putri?

Ibu Brigadir J Beri Pertanyaan Menohok kepada Kuat Ma'ruf: Ada Apa Kamu Sama Si Putri?

Depok | Rabu, 02 November 2022 | 19:58 WIB

Terkini

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Bali | Senin, 22 Juni 2026 | 17:20 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:15 WIB

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 17:12 WIB

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:08 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB