-
Polisi Malaysia memeriksa dua petugas Avsec KLIA terkait kasus penyelundupan 26 kilogram narkoba.
-
Kepolisian menegaskan tidak akan meminta ekstradisi pilot karena proses hukum berjalan di Indonesia.
-
Penyelidik memburu sosok terduga pemasok narkoba yang menyerahkan barang haram di wilayah Ampang.
Suara.com - Kepolisian Malaysia resmi memeriksa dua petugas Aviation Security (Avsec) untuk membongkar jaringan pemasok narkoba yang melibatkan seorang pilot maskapai Malaysia Airlines. Langkah hukum ini diambil guna menyelidiki celah keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) hingga barang haram tersebut bisa lolos ke penerbangan internasional.
Direktur Departemen Siasatan Jenayah Narkotik (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa kedua personel Avsec tersebut diperiksa pada Kamis (6/8).
"Tidak ada penangkapan yang dibuat. Kami merekam pernyataan personel AVSEC untuk membantu penyelidikan yang sedang berlangsung," ungkapnya saat dihubungi pada Jumat (7/8/2026), dikutip dari The Star.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan melayangkan permohonan ekstradisi terhadap oknum penerbang tersebut.
"Kami tidak akan meminta ekstradisi karena pilot tersebut akan menghadapi proses hukum di Indonesia," kata Hussein menambahkan.
Penyidik kini terus mendalami seluruh petunjuk untuk meretas mata rantai sindikat yang mensuplai narkoba kepada sang pilot. Berdasarkan hasil penelusuran awal, tersangka diketahui menerima pasokan barang terlarang tersebut di wilayah Ampang, dua hari sebelum jadwal penerbangannya.
Kepolisian Malaysia juga berkoordinasi intensif dengan otoritas Indonesia untuk memetakan keterkaitan dengan sindikat lokal di tanah air.
"Kami juga bekerja sama dengan pihak Indonesia untuk melihat hubungan dengan sindikat Indonesia," jelasnya.
Meski belum ada tersangka baru yang ditetapkannya di tingkat lokal, polisi telah mengantongi sosok yang dicurigai.
"Sementara belum ada tersangka yang diidentifikasi secara lokal, penyelidikan telah mengungkapkan 'sosok yang menarik perhatian' bagi polisi," tutur Hussein.
Proses pemindaian bagasi penumpang dan kru sepenuhnya menjadi ranah operasional Avsec di bawah manajemen Malaysia Airports. Direktur Jenderal Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan Malaysia (AKPS), Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, memastikan jajarannya tidak terlibat langsung dalam pemindaian X-ray tersebut.
"Ya, saya bisa mengonfirmasi bahwa petugas dari lembaga di bawah AKPS, termasuk Departemen Bea Cukai, tidak terlibat dalam proses pemindaian bagasi menggunakan mesin pemindai X-ray di KLIA," ujar Shuhaily.
Temuan awal menunjukkan tidak ada objek mencurigakan yang terdeteksi saat tas milik pilot melewati pemindai.
"Dia menjalani dan lolos dari semua prosedur pemindaian keamanan. Namun, polisi melalui NCID kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan bagaimana 26 kg narkoba berhasil lolos dari sistem pemindaian bagasi bertolak ukur teknologi tinggi tersebut," terangnya.
Kasus besar ini pertama kali membongkar penyelundupan jaringan udara pada 28 Juli lalu di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Petugas gabungan Indonesia menciduk pilot pria berusia 39 tahun tersebut sesaat setelah mendarat.
Dalam penggeledahan barang bawaan tersangka, petugas menemukan 15 paket besar yang berisi 70.114 butir ekstasi serta narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 26 kilogram. Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Indonesia untuk menjalani proses hukum yang berlaku.