Keluarga Brigadir J Tanggapi Soal Permintaan Maaf Para Terdakwa: Hanya Bharada E yang Tulus Tanpa Embel-Embel

Suara Depok Suara.Com
Kamis, 03 November 2022 | 12:07 WIB
Keluarga Brigadir J Tanggapi Soal Permintaan Maaf Para Terdakwa: Hanya Bharada E yang Tulus Tanpa Embel-Embel
Richard Eliezer ; Sidang Richard Eliezer ; Sidang Ferdy Sambo, Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Depok.suara.com - Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyebut dari sekian terdakwa yang meminta maaf hanya Richard Eliezer alias Bharada E yang dianggap tulus. Sementara yang lain jelasnya meminta maaf dengan embel-embel.

Pernyataan ini disampaikan oleh 
Martin ketika menjadi bintang tamu dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (2/11/22) kemarin.

Awalnya Martin menguraikan mengenai tiga poin yang menunjukan seseorang yang dianggap tulus meminta maaf

"Saya pikir kita semua sudah tahu ya bahwa memang yang memenuhi kriteria permintaan maaf sebagaimana saya sampaikan ada satu rumus. Harus memenuhi tiga unsur, yang pertama adalah mengakui kesalahan dengan sejujur-jujurnya. Lalu, yang kedua meminta maaf secara ikhlas, dan yang ketiga bertanggung jawab," kata Martin.

Kemudian dirinya menyebut hanya  permintaan maaf dari Bharada E lah yang memenuhi ketiga kriteria tersebut. Sedangkan yang lain meminta maaf namun dengan embel-embel.

"Sambo meminta maaf tapi menuduh orang sebagai pelaku pelecehan seksual. Si Putri meminta maaf tapi mengaku dirinya sebagai korban juga dan ikhlas. Kuat meminta maaf tapi tidak merasa bersalah. Ricky Rizal juga sami mawon," imbuhnya.

Karena itulah, dirinya menegaskan keluarga Brigadir J hanya akan menerima permintaan maaf dari Bharada E. Dirinya berharap bahwa hal ini bisa meringankan hukuman yang didapat oleh Eliezer.

"Memang pasti nanti Richard juga akan mendapatkan hal-hal yang meringankan. Salah satunya yaitu bisa diterimanya permintaan maaf oleh keluarga korban," tuturnya.

Sedangkan untuk terdakwa lain, menurut Martin, masih ada kesempatan agar permintaan maaf mereka bisa diterima dan tentunya mendapatkan keringanan hukuman.

Baca Juga: Kepulan Asap Pembakaran Batu Bara PLTU Menyiksa Kami

"Seandainya nanti terdakwa ketika diperiksa mengungkap yang sebenar-benarnya. Saya yakin pasti itu akan dijadikan juga pertimbangan yang meringankan oleh hakim," katanya.

Martin bahkan berjanji, jika para terdakwa bersedia mengungkapkan kesaksian yang sebenar-benarnya, dirinya dan Kamaruddin Simanjuntak akan datang ke pengadilan untuk meminta agar ada keringanan hukuman.

"Tapi dengan syarat harus membuka yang seterang-terangnya, sejujur-jujurnya, walauapun itu berpotensi merugikan majikannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI