Berkasus dengan Putra Ahok Buat Ayu Thalia Terganggu Secara Mental: Sudah di Titik Capek!

Suara Depok

Kamis, 03 November 2022 | 14:45 WIB
Berkasus dengan Putra Ahok Buat Ayu Thalia Terganggu Secara Mental: Sudah di Titik Capek!
Potret Nicholas Sean dan Ayu Thalia (Kolase Instagram)

Depok.suara.com - Ayu Thalia harus menjalani persidantan karena berkasus dengan putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean karena tuduhan pencemaran nama baik. Proses hukum yang telah berjalan selama setahun setahun, membuat Ayu merasa lelah secara fisik dan mental.

"Ini benar-benar ganggu aku secara mental, waktu dan kerjaan juga. Aku sudah benar-benar di titik capek," kata Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (3/11/2022).

Bahkan karena kasus ini membuat membuat Ayu Thalia sangat trauma membangun hubungan baru dengan lawan jenis. Kini banyak pertimbangan jika dia hendak berpacaran lagi.

"Sampai sekarang saya trauma dekat sama cowok. Kalau mau dekat sama cowok itu kayak, 'Entar dulu deh'," kata Ayu Thalia.

Apalagi dengan proses hukum yang terus berjalan membuatnya tak punya kesempatan untuk bertemu psikiater guna menghilangkan trauma.

"Tiap minggu dipanggil sidang, jadi ya gimana mau traumanya hilang?," kata Ayu Thalia.

Oleh karenanya, Ayu Thalia berharap proses sidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean segera selesai agar dia punya waktu memulihkan mental.

Sebagai pengingat, Nicholas Sean berseteru dengan Ayu Thalia sejak Agustus 2021.

Kejadian bermula saat Ayu Thalia mengaku punya hubungan khusus dengan Nicholas Sean dan mengalami penganiayaan. Sambil menyertakan beberapa bukti luka fisik, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021.

baca juga

Cerita penganiayaan yang dialami Ayu Thalia ternyata membuat Nicholas Sean terganggu. Ia lantas melaporkan balik sang artis atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.

Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean dinyatakan gugur pada November 2021 karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan.

Sedangkan laporan Nicholas Sean diproses sampai ke persidangan dengan Ayu Thalia selaku terdakwa dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayu Thalia Kena Mental Gegara Kasus dengan Nicholas Sean

Ayu Thalia Kena Mental Gegara Kasus dengan Nicholas Sean

Foto | Kamis, 03 November 2022 | 14:40 WIB

Jeritan Hati Ayu Thalia Berkasus dengan Putra Ahok: Ini Benar-Benar Ganggu Mental Aku

Jeritan Hati Ayu Thalia Berkasus dengan Putra Ahok: Ini Benar-Benar Ganggu Mental Aku

Entertainment | Kamis, 03 November 2022 | 14:21 WIB

Ayu Thalia Siap Buka-Bukaan Soal Hubungan dengan Nicholas Sean Di Depan Hakim

Ayu Thalia Siap Buka-Bukaan Soal Hubungan dengan Nicholas Sean Di Depan Hakim

Entertainment | Kamis, 03 November 2022 | 13:49 WIB

Terkini

EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:36 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban

3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:31 WIB

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural

5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:25 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB