Pengakuan Ismail Bolong Terlibat Bisnis Tambang Ilegal dan Setor Rp6 Miliar kepada Kabareskrim Polri

Suara Depok | Suara.com

Senin, 07 November 2022 | 10:24 WIB
Pengakuan Ismail Bolong Terlibat Bisnis Tambang Ilegal dan Setor Rp6 Miliar kepada Kabareskrim Polri
Ismail Bolong. [Istimewa] (Istimewa)

Depok.suara.com - mantan anggota dari Satintelkam Polresta Samarinda bernama Ismail Bolong menggegerkan publik dengan pengakuannya terlibat dalam dalam bisnis tambang ilegal yang ada di Kalimatan Timur

Dirinya mengaku bekerja sama dengan 
Tan Paulin dalam pusaran bisnis ilegal itu. Orang-orang kerap menyebut dirinya sebagai Ratu Batu Bara.

Pernyataan Ismail Bolong ini disampaikannya dalam unggahan Instagram @majeliskopi0. Di sana dirinya mengatakan jika pernah menjual baru bara dari hasil tambang ilegal kepada Ratu Batu Bara tersebut.

"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin, yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong dalam video seperti yang dikutip dari Suara.com, Senin (7/11/2022).

Keterlibatan anggota polisi? 

Ismail Bolong melanjutkan tidak hanya dirinya yang terlibat dalam pusaran bisnis tambang. Dirinya pun harus menyetor ejumlah uang kepada Kabareskrim Polri, tersebar dan viral di media sosial.

Ismail Bolong mengaku jika dirinya berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda. Ia menjadi seorang pengepul batu bara tambang illegal, di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tetapi agar semua bisnis gelapnya bisa lancar, dirinya perlu menyetor uang sebanyak Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

"Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara, yang berasal dari proses tanpa izin. Dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara," ucap Ismail dikutip dalam video yang diunggah oleh @majeliskopi08, Sabtu (5/11) kemarin.

Dirinya mengaku pilihannya untuk menjadi pengepul batu bara ilegal adalah inisiatifnya sendiri. Karena itu Ismail Bolong meminta maaf. 

"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya atau tindakan yang saya lakukan," ungkap Ismail Bolong.

Ternyata keuntungan yang diperolehnya cukup besar Ismail bisa meraup kisaran uang lima sampai 10 miliar per bulannya. Tetapi dirinya harus menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri sebesar Rp 6 miliar yang dibagi menjadi tiga sesi.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," beber Ismail.

Ismail juga pernah memberikan sumbangan untuk Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Namun Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli turut membantah pernyataan Aiptu Ismail Bolong.  Pihaknya membenarkan kalau Ismail Bolong adalah anggota kepolisian pada awalnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan

Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan

| Senin, 07 November 2022 | 09:37 WIB

Video Pengakuan Setoran Uang Miliaran Tambang Batu Bara Ilegal ke Bareskrim, Pengamat Sebut Ada Perang Bintang

Video Pengakuan Setoran Uang Miliaran Tambang Batu Bara Ilegal ke Bareskrim, Pengamat Sebut Ada Perang Bintang

Sumsel | Senin, 07 November 2022 | 08:53 WIB

Ismail Bolong Ungkap Kenal dengan Tan Paulin si Ratu Batu Bara di Bisnis Tambang Tambang Ilegal

Ismail Bolong Ungkap Kenal dengan Tan Paulin si Ratu Batu Bara di Bisnis Tambang Tambang Ilegal

| Senin, 07 November 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Diproyeksi Masih Anjlok

Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Diproyeksi Masih Anjlok

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:49 WIB

Plt Wali Kota Madiun Diperiksa di Gedung Merah Putih: KPK Menyingkap Cara Maidi Memalak Pengusaha

Plt Wali Kota Madiun Diperiksa di Gedung Merah Putih: KPK Menyingkap Cara Maidi Memalak Pengusaha

Jatim | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:47 WIB

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Tepis Isu Pelemahan Ekonomi, Ismaya Group Justru Agresif Ekspansi Kuliner di Semarang

Tepis Isu Pelemahan Ekonomi, Ismaya Group Justru Agresif Ekspansi Kuliner di Semarang

Jawa Tengah | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:42 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Lapas Kotabumi Menjerat 1.200 Korban

Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Lapas Kotabumi Menjerat 1.200 Korban

Lampung | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:36 WIB

Daftar Skuat Sementara Argentina di Piala Dunia 2026: Scaloni Coret Nama Besar, Messi?

Daftar Skuat Sementara Argentina di Piala Dunia 2026: Scaloni Coret Nama Besar, Messi?

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:32 WIB

Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan

Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:30 WIB

Lampaui 3 Juta Penonton, Salmokji jadi Film Horor Korea Terlaris Kedua

Lampaui 3 Juta Penonton, Salmokji jadi Film Horor Korea Terlaris Kedua

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:30 WIB