5 Kasus Video Porno yang Pernah Gegerkan Publik, Salah Satunya Masih Dibawah Umur

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 09 November 2022 | 11:28 WIB
5 Kasus Video Porno yang Pernah Gegerkan Publik, Salah Satunya Masih Dibawah Umur
Wanita yang terkena skandal video porno (Depok.suara.com)

Depok.suara.com - Pesatnya kemajuan teknologi membuat banyak kejahatan terjadi, salahnya satunya adalah kasus tersebarnya video porno. Beberapa video porno tersebut bahkan menggegerkan publik.

Baru-baru ini masyarakat Indonesian tengah dibuat gempar dengan beredarnya video porno wanita Kebaya Merah. Tidak menunggu lama, kasus tersebut langsung mendapat penanganan dari pihak kepolisian.

Selain kasus wanita dengan kebaya merah, publik masih mengingat beberapa kasus video porno lainnya, berikut rangkumannnya.

1. Dea Onlyfans

Dea OnlyFans diamankan pihak kepolisian pada Maret 2022 lalu usai kedapatan membagikan konten senonoh melalui platform berbayar OnlyFans. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti melanggar Undang-Undang Pornografi.

Komika Marshel Widianto turut terseret dalam kasus tersebut karena kedapatan membeli konten vulgar milik Dea OnlyFans. Kendati begitu, Dea OnlyFans tidak ditahan dan dikenai wajib lapor.

2. Hana Anisa

Nama Hana Anisa sempat ramai menjadi perbincangan publik pada 2017 lalu, usai beredar video berdurasi kurang lebih 2 menit yang memeperlihatkan aksi vulgarnya bersam seorang pria berinisial HA.

Diketahui, Hana Anisa sempat menempuh pendidikan di Universitas Indonesia dan video tersebut diambil pada 2015 lalu ketika keduanya masih berstatus sebagai sepasang kekasih.

3. Gisella Anastasia

Pada 2020 lalu, publik digemparkan dengan beredarnya cuplikan video porno berdurasi 19 detik yang digadang-gadang sebagai sosok Gisella Anastasia dengan seorang pria. Tidak berapa lama, terungkap sosok pria yang tengah bersama Gisel tersebut adalah Michael Yukinobu Defretes.

Setelah melalui pemeriksaan, pada Desember 2020 Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur tersebut dan melayangkan permintaan maafnya kepada publik.

4. Remaja SMP di Jakarta

Pada 2013 lalu, publik dibuat geger dengan beredarnya video mesum remaja yang diketahui sebagai siswa SMPN 4 Jakarta. Pada video tersebut, remaja laki-laki (13) dan perempuan (14) itu melakukan aksi tak senonoh di dalam kelas dan disaksikan oleh siswa lainnya.

Kejadian tersebut langsung ditindak tegas oleh pihak kepolisian dengan mengulik keterangan dari pelaku dan belasan saksi. Diketahui, remaja perempuan yang ada di video itu memiliki catatan negatif, dan keduanya sudah melalukan hal tersebut beberapa kali di sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Sepasang Kekasih! Penyebar Video Porno Kebaya Merah Bisa Dipenjara 6 Tahun

Ternyata Sepasang Kekasih! Penyebar Video Porno Kebaya Merah Bisa Dipenjara 6 Tahun

| Rabu, 09 November 2022 | 10:30 WIB

Pemeran Video Porno Kebaya Merah Sudah Buat 92 Video dan 100 Foto Telanjang

Pemeran Video Porno Kebaya Merah Sudah Buat 92 Video dan 100 Foto Telanjang

Sulsel | Rabu, 09 November 2022 | 10:21 WIB

Terkini

Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar

Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:43 WIB

Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk

Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:35 WIB

MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi

MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:22 WIB

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam

Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:06 WIB

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:00 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

Bekaci | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB