Depok.suara.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berbalut banyak drama. Kali ini persidangan hanya berfokus pada karakter almarhum Brigadir J.
Pada persidangan tersebut banyak tuduhan yang menyatakan hal negatif dari sosok Brigadir J, seperti bersifat temperamental hingga diduga memiliki kepribadian ganda.
Hal ini disampaikan oleh kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, baik dari pihak penasihat hukum mereka sampai saksi-saksi seperti mantan asisten rumah tangga (ART) dan ajudan.
Mendengar segala tuduhan tersebut membuat Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, langsung naik darah.
Diunggah oleh kanal YouTube KOMPASTV, Kamaruddin menyampaikan bahwa fitnah terhadap Brigadir J tidak akan menggugurkan perkara pidana yang dihadapi.
"Saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," tegas Kamaruddin, dikutip pada Kamis (10/11/2022).
Dirinya kemudian meminta agar Ferdy Sambountuk mengganti penasihat hukumnya supaya tidak berlarut-larut dalam memfitnah korban, yakni Brigadir J.
Pasalnya Kamaruddin menilai Arman Hanis lah yang menjadi otak dari berbagai fitnah dan tuduhan yang seolah ingin merusak nama baik Brigadir J ini.
"Ini tidak masuk akal. Jadi mereka mencoba membuat pembunuhan karakter almarhum, tetapi itu perbuatan sia-sia. Itu karena otaknya adalah Arman Hanis," terang Kamaruddin.
"Kalau saya jadi pengacaranya, bukan begitu cara membela. Kalau saya membela klien, 'Kamu lakukan nggak? Kalau kamu lakukan, minta maaf. Sadari perbuatanmu, minta maaf kepada Tuhan, minta maaf kepada korban atau keluarganya, minta maaf kepada sesamamu, pemerintah, aparatur, minta maaf kepada media'," sambungnya.
Ancam penjarakan sekuriti rumah Ferdy Sambo
Sekuriti rumah Sambo, Damianus Labakobam alias Damson, bersaksi bahwa perangai Brigadir J tidak sebaik yang digambarkan banyak orang.
Seperti Brigadir J yang disebut sering mengajaknya main ke tempat hiburan malam dan menghabiskan Rp15 juta di sana, atau Brigadir J yang kerap bersikap jahil sampai para ajudan tidak betah.
Kamaruddin Simanjuntak ikut menanggapi kesaksian Damson tersebut dan mendesaknya agar mencabut seluruh keterangannya.
"Damianus ini, namanya juga sekuriti, siapa tahu dia tidak mengerti hukum. Melalui channel ini saya peringatkan, segera cabut itu. Nanti kau kupenjara, kasihan," tutur Kamaruddin.
"Saya serius lho. Jangan sampai dia nanti saya penjarakan baru menyesal (lalu bilang) 'Saya diajari Sambo'," imbuhnya.
Sumber: Suara.com