'Kalau Nggak, Nanti Kita yang Lapor', Pengacara Brigadir J Minta Susi Jadi Tersangka Jika Keterangannya Berubah Lagi

Agatha Vidya Nariswari, Sekar Anindyah Lamase

Kamis, 10 November 2022 | 11:02 WIB
'Kalau Nggak, Nanti Kita yang Lapor', Pengacara Brigadir J Minta Susi Jadi Tersangka Jika Keterangannya Berubah Lagi
sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].

Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak meminta saksi Susi ART Ferdy Sambo untuk ditetapkan menjadi tersangka.

Hal itu dikarenakan keterangan Susi yang kerap berulang kali berubah dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Martin mulanya menyinggung soal Susi yang di awal mengaku melihat momen 'bopong-bopongan' antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi hingga ditegur oleh Kuat Maruf. Namun keterangan Susi itu pun terpatahkan.

"Kalau Susi berubah lagi, saya pikir ya harus ditetapkan jadi tersangka saja saksi ini," kata Martin dikutip Suara.com dari YouTube tvOneNews, Kamis (10/11/2022).

Apabila tidak menjadi tersangka, Martin blak-blakan pihaknya sendirilah yang akan melaporkan Susi.

"Kalau memang nanti tidak ditetapkan jadi tersangka, ya kita yang ambil bagian nanti untuk melaporkan dalam dugaan tindakan memberikan keterangan ataupun kesaksian di bawah sumpah di depan pengadilan sesuai dengan Pasal 242 KUHP demikian," sambungnya.

Selain itu, Martin mengaku belum bisa mengomengtari soal kesaksian Susi yang terbaru terkait bantingan pintu yang diduga oleh Brigadir J.

"Saya belum bisa mengomentari kalau saya pun tidak mengetahui apa yang dimaksut oleh Susi mengenai membanting pintu," katanya.

Menurutnya, Brigadir J masuk akal membanting pintu apabila mendapatkan ancaman dari Kuat Maruf. Tindakan banting pintu itu disebut sebagai ungkapan kekesalan karena ancaman tersebut.

baca juga
Asisten rumah tangga (ART) Susi usai menjadi saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Asisten rumah tangga (ART) Susi usai menjadi saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Susi ART Ferdy Sambo Dinilai Tak Kredibel Sebagai Saksi, tapi...

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel turut menilai bahwa Susi bukan saksi yang terpercaya atau kredibel. Sehingga, keterangan Susi bisa dianggap tidaklah valid.

"Tapi uniknya, betapapun saksi Susi ini dianggap sebagai orang yang tidak kredibel alias tidak terpercaya, namun Majelis Hakim juga meminta yang bersangkutan untuk tetap dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Reza Indragiri dikutip Suara.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Kamis (10/11/2022).

Kendati tidak kredibel, Susi dikabarkan tetap dihadirkan menjadi saksi persidangan berikutnya. Menurut Reza, hal itu mungkin menandakan bahwa Majelis Hakim menemukan manfaat kehadiran Susi di sidang.

Keterangan Susi dinilai akan bisa meruntuhkan keterangan saksi lain dan bahkan dirinya bisa menjadi validator.

"Karena tanpa perlu harus menggali terlalu dalam, mengupas terlalu kritis, ternyata justru saksi Susi inilah yang akan bisa menggedor, meruntuhkan atau berperan sebagai validator terhadap keterangan-keterangan yang diberikan oleh para saksi lainnya," tutur Reza.

"Seolah saksi Susi inilah yang akan bisa meruntuhkan atau menyimpulkan bahwa ada keterangan yang valid ataupun keterangan tidak valid," sambungnya.

Reza memaparkan bahwa kehadiran saksi yang tidak kredibel itu justru harus hadir di persidangan berikutnya, sebagai challenger atau validator. Dia pun berharap perkiraan kehadiran Susi tersebut tepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembelaan Sambo Cs Dinilai untuk Hancurkan Karakter Brigadir J, Pengacara: Dulu Jadi Kepercayaan, Kini Difitnah

Pembelaan Sambo Cs Dinilai untuk Hancurkan Karakter Brigadir J, Pengacara: Dulu Jadi Kepercayaan, Kini Difitnah

News | Kamis, 10 November 2022 | 09:54 WIB

Terungkap Eks Ajudan Ferdy Sambo Dititipkan Sajam oleh Kuat Maruf Setelah Brigadir J Tewas

Terungkap Eks Ajudan Ferdy Sambo Dititipkan Sajam oleh Kuat Maruf Setelah Brigadir J Tewas

Sukabumi | Kamis, 10 November 2022 | 09:35 WIB

Dituding Berkepribadian Ganda, Brigadir J Berperan Penting di Rumah Sambo, sampai Berhak Atur Gaji ART-Ajudan

Dituding Berkepribadian Ganda, Brigadir J Berperan Penting di Rumah Sambo, sampai Berhak Atur Gaji ART-Ajudan

News | Kamis, 10 November 2022 | 09:20 WIB

Begini Situasi Rumah Duren Tiga Sebelum Brigadir J Dibunuh Versi Cerita ART Susi

Begini Situasi Rumah Duren Tiga Sebelum Brigadir J Dibunuh Versi Cerita ART Susi

Sumsel | Kamis, 10 November 2022 | 09:04 WIB

Dinilai Bukan Saksi Kredibel, Psikolog Forensik: Susi ART Ferdy Sambo Bisa Jadi Validator

Dinilai Bukan Saksi Kredibel, Psikolog Forensik: Susi ART Ferdy Sambo Bisa Jadi Validator

News | Kamis, 10 November 2022 | 08:58 WIB

Rayakan Anniversary Pernikahan dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Suapi Masing-masing Ajudan hingga ART

Rayakan Anniversary Pernikahan dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Suapi Masing-masing Ajudan hingga ART

Deli | Kamis, 10 November 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB