Depok.suara.com, Sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan batangan emas ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, setelah kembali melakukan pengeledahan di dua kediaman Lukas Enembe di Jakarta, yaitu di rumah dan Apartemen.
Alhasil, dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan.
"Penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Rabu (9/11/2022) kemarin," ujar Ali kepada wartawan seperti dilansir pmjnews.
Selain itu, kata Ali Fikri, pihaknya juga menemukan beberapa dokumen terkait perkara , seperti bukti elektronik, catatan keuangan.
"Hasil temuan tersebut bakal segera dianalisis dan disita. Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe," terangnya.
"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk," sambungnya.
Sebelumnya, lanjut Ali, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.