Depok.suara.com, Pihak Nikita Mirzani mengaku siap menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra yang akan digelar pada Senin (14/11/2022) mendatang di Pengadilan Negeri Serang.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya telah siap mengahadapi sidang tersebut dan akan mengungkapkan hal yang sebenarnya.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ujar Fahmi Bachmid saat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022), dikutip dari Suara.com.
Namun demikian, kata Fahmi, pihaknya menolak terkait rencana sidang yang akan dilakukan secata daring atau online seperti yang disampaikan oleh humas Pengadilan Negeri Serang belum lama ini.
"Saya minta sidang digelar offline," katanya.
Karena kata Fahmi, menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat.
Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan
"Jadi, tidak ada alasan bagi pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online, " terangnya.
"Sidang teroris saja di Jakarta Timur itu terdakwa dihadirkan. Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," sambungnya.
Labih lanjut Fahmi mengatakan, pihaknya akan berjuang agar sidang tersebut bisa digelar secara offline.
"Kalau memang digelar online, nanti saya sampaikan di persidangan hari Senin. Apa dasarnya untuk tidak digelar offline," tandasnya.