Sudah Tidak Patuh, Ferdy Sambo Beberkan Alasan Putri Candrawathi Terkena Covid 19 di Rutan

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 24 November 2022 | 19:05 WIB
Sudah Tidak Patuh, Ferdy Sambo Beberkan Alasan Putri Candrawathi Terkena Covid 19 di Rutan
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Depok.suara.com - Ferdy Sambo yang merupakan tersangka utama dalam pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkapkan kekesalannya terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Hal ini karena ketidakpatuhannya sehingga positif Covid-19.

Hal ini terlihat saat Ferdy Sambo ditanya majelis hakim PN Jakarta Selatan saat digelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Dimuat dari kanal YouTube KompasTV, hakim bertanya kepada Ferdy Sambo terkait keterangan para saksi, pada Kamis (24/11/2022).

"Bagaimana terhadap keterangan para saksi, apakah benar semua, benar sebagian, salah sebagian atau salah semua," tanya hakim kepada Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo lantas menjawab pertanyaan hakim dengan mengatakan, bahwa keterangan para saksi seluruhnya sudah benar.

"Cuma ada beberapa, ada dua keterangan saksi yang perlu kami....," jawab Ferdy Sambo.

Disebutkannya keterangan itu berasal dari saksi Isbah, ia menekankan bahwa selain melakukan tes PCR, Sambo juga menambahkan dengan swab antigen yang ada di rumah atau di ruangan untuk mempercepat proses.

"Mempercepat proses apakah hasilnya itu positif atau negatif pada tanggal 8 tersebut, eh tanggal 7 tersebut," ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo lantas melanjutkan keterangannya, bahwa ia juga menyampaikan pada saksi Isbah bahwa keluarganya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid-19.

Dari situlah momen Ferdy Sambo menyebut istrinya sudah tidak patuh sehingga ia kini terpapar Covid-19.

"Karena istri saya sudah tidak mematuhi, di rutan kejaksaan makanya dia positif (Covid-19) sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," ungkap Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi Positif Covid-19

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumendana menyebut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi saat ini ditempatkan di sel khusus di Rutan Salemba Cabang Kejagung karena positif Covid-19.

Meski begitu, Sumendana memastikan istri Ferdy Sambo tersebut dalam pengawasan dokter.

"Kita tempatkan ruangan khusus dan dilakukan pengawasan dokter yang ketat dari Rumah Sakit (RS) Adhyaksa," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Ketut mengatakan kondisi Putri kini sudah stabil. Ke depannya, Putri bakal menjalani sidang secara daring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mata Ferdy Sambo Merah seperti Menangis Saat Minta ART Kodir Panggil Ridwan Soplanit

Mata Ferdy Sambo Merah seperti Menangis Saat Minta ART Kodir Panggil Ridwan Soplanit

Jakarta | Kamis, 24 November 2022 | 18:04 WIB

Kelicikan Pengacara Sambo Terbongkar Suruh Putri Candrawathi Pura-pura Covid, Benarkah?

Kelicikan Pengacara Sambo Terbongkar Suruh Putri Candrawathi Pura-pura Covid, Benarkah?

Riau | Kamis, 24 November 2022 | 16:35 WIB

Soal Dugaan Pemerasan hingga Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Mahfud MD Disarankan Segera Lapor Jokowi

Soal Dugaan Pemerasan hingga Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Mahfud MD Disarankan Segera Lapor Jokowi

News | Kamis, 24 November 2022 | 15:52 WIB

Terkini

Arsenal Favorit? Diego Simeone Kirim Ancaman ke The Gunners: Atletico Tak Takut

Arsenal Favorit? Diego Simeone Kirim Ancaman ke The Gunners: Atletico Tak Takut

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 19:53 WIB

Arsenal ke Madrid Tanpa Tiga Bintang, Arteta Dipaksa Rombak Skuad Jelang Duel Lawan Atletico

Arsenal ke Madrid Tanpa Tiga Bintang, Arteta Dipaksa Rombak Skuad Jelang Duel Lawan Atletico

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 19:47 WIB

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:44 WIB

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Health | Rabu, 29 April 2026 | 19:41 WIB

Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya

Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 19:40 WIB

Belanja Hemat di Akhir Bulan, Ada Promo Sogo Payday Deals Bersama BRI

Belanja Hemat di Akhir Bulan, Ada Promo Sogo Payday Deals Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 April 2026 | 19:38 WIB

Bosan Helm Pasaran? Cargloss Chips Highway Patrol Usung Gaya Polisi 80-an

Bosan Helm Pasaran? Cargloss Chips Highway Patrol Usung Gaya Polisi 80-an

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 19:35 WIB

Tanpa Rangka eSAF, Skutik Baru Honda Ini Pakai Dek Rata Rasa PCX Mewah

Tanpa Rangka eSAF, Skutik Baru Honda Ini Pakai Dek Rata Rasa PCX Mewah

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 19:35 WIB

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:34 WIB

Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung

Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung

Jabar | Rabu, 29 April 2026 | 19:30 WIB