Pemeriksaan Soal Laporan Kasus Penelantaran SDN Pocin 1 Depok Mulai Bergulir

Suara Depok

Rabu, 21 Desember 2022 | 09:40 WIB
Pemeriksaan Soal Laporan Kasus Penelantaran SDN Pocin 1 Depok Mulai Bergulir
Potret Deolipa yumara saat memperlihatkan surat laporan kasus penelantaran siswa SDN Pocin 1 Depok (Depok/dok/ah/ist)

Depok.suara.com, Kasus dugaan penelantaran siswa SDN Pondokcina (Pocin) 1 Depok mulai bergulir dan Deolipa Yumara selaku pelapor bakal diperiksa hari ini, Rabu (21/12/2022).

Seperti diketahui, Deolipa Yumara melaporkan Walikota Depok Mohammad Idris yang diduga melakukan kasus penelantaran tersebut dan disangkakan dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A butir A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Deolipa Yumara mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini Rabu (21/12/2022) pukul 10.00 WIB. Dalam surat undangan pemeriksaan penyidik memintanya untuk turut serta membawa saksi-saksi yang dicantumkan dalam berkas laporannya.

"Rencananya pukul 10.00 WIB," kata Deolipa kepada wartawan, Selasa (20/12/2022) seperti dilansir suara.com.

Laporan tersebut, kata Deolipa, telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya sejak, Selasa(13/12/2022) pekan lalu dan teregistrasi   dengan Nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Deolipa mengatakan bahwa  tindakan Pemkot Depok yang secara sepihak mengalihfungsikan lahan SDN Pocin 1 menjadi masjid telah melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Terlebih, tindakan relokasi bangunan tersebut juga dilakukan tanpa menyediakan tempat baru.

"Anak-anak tidak boleh dalam keadaan stres atau ditelantarkan. Mereka ini kan masih belum mempunyai nalar untuk menganalisa apa yang terjadi. Tahunya mereka adalah sekolah ini mau dihancurkan dan nantinya menjadi persoalan frustasi anak-anak nantinya,” kata Deolipa, di Depok, Senin (12/12/2022).

Selain itu, Deolipa juga menyebut siswa SDN Pocin 1 sejak satu bulan terakhir juga ditelantarkan alias tidak diberikan guru untuk mengajar. Sebab, seluruh guru di SDN Pocin 1 telah direlokasi ke SDN Pocin 3 dan 5.

baca juga

"Satu bulan lebih gak dikasih guru sama wali kota, nah ini permasalahannya. Jadi mereka sudah melakukan tindak pidana UU menelantarkan anak-anak, yaitu diskriminasi terhadap anak-anak yang ingin mendapatkan sekolah bahkan terganggu," katanya.

"Jadi, saya tuntut nih kalau tidak beres. Peristiwa tindak pidana ini sudah terjadi dan anak-anak sudah terlantarkan," tandasnya. 

Sumber:suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Periksa Deolipa Yumara Terkait Laporan Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pocin 1

Polisi Periksa Deolipa Yumara Terkait Laporan Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pocin 1

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 07:49 WIB

Persiapan Libur Nataru, Ingat 7 Komponen Mobil yang Mesti Diinspeksi Sebelum Berangkat

Persiapan Libur Nataru, Ingat 7 Komponen Mobil yang Mesti Diinspeksi Sebelum Berangkat

Otomotif | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:02 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris Sekarang Bilang Ingin Damai Setelah Dipolisikan Buntut Kisruh SDN Pocin 1

Wali Kota Depok Mohammad Idris Sekarang Bilang Ingin Damai Setelah Dipolisikan Buntut Kisruh SDN Pocin 1

Jabar | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:43 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×