Depok.suara.com - Pemerintah kota Banda Aceh melarang warganya merayakan pesta pergantian tahun baru karena dinilai tidak sesuai dengan kearifan lokal.
PJ walikota Banda Aceh Bakri Siddiq mengatakan keputusan pelarangan merayakan tahun baru diambil setelah pihaknya menggelar rapat bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) terkait pengamanan Natal dan tahun baru.
Dalam rapat tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun dengan membakar petasan atau kegiatan hura-hura lainnya dalam wilayah Banda Aceh.
Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kearifan lokal budaya dan memastikan ketentraman dan ketertiban umum tetap terjaga di kota Aceh.
Namun Bakri Siddiq menjamin, pihaknya tetap melakukan persiapan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Banda Aceh dan siap melakukan pengamanan bagi mereka yang merayakan natal
"Meski sebagian besar warga Banda Aceh tidak merayakan Natal dan Tahun Baru, namun kita tetap melakukan pengamanan untuk menciptakan suasana yang kondusif," kata Bakri Siddiq.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Iswahyudi menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan jelang Natal dan tahun baru di Banda Aceh.
Polresta Banda Aceh sendiri akan menggelar Operasi Lilin Seulawah 2022 pada tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023 dengan menempatkan personel pada beberapa titik di Kota Banda Aceh.
Pos pelayanan dan pengamanan juga akan ditempatkan di Bandara Sultan Iskandar Muda dan Pelabuhan Ulee Lheue. Hal ini sejalan dengan akhir tahun yang bertepatan dengan musim libur sekolah. Sehingga kemungkinan besar terjadi mobilitas kepadatan di beberapa titik akan membludak.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Sapa Warga di Anjungan Sarinah Saat Perayaan Malam Tahun Baru
"Kami juga akan menempatkan pos pelayanan dan pengamanan di dua titik tersebut untuk melayani para wisatawan yang berkunjung," pungkas Kompol Iswahyudi. ***