Depok.suara.com, Seorang wanita berinisial Y di Kp. Sidakmukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong Depok berhasil selamat dari amukan suaminya akibat cemburu lantaran didapati chat mesra dengan pria lain di telepon seluler miliknya.
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat suami Y berinisial WDS (45) tahun saat pulang kerja meminjam ponsel istrinya dan melihat chat mesra sang istri dengan pria lain.
Melihat hal semacam itu, WDS pun langsung kalap dan menganiaya istrinya menggunakan linggis.
“Pelaku meminjam HP korban dan pelaku menemukan chat mesra korban dengan lelaki lain,” kata Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro WP, kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
“Pelaku menonjok mata kiri korban sebanyak tiga kali, menampar pipi kiri korban satu kali, menampar telinga kiri korban dua kali,” sambungnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mendorong korban hingga terpentok tembok. Saat itulah pelaku melihat ada linggis dan mengambilnya untuk memukul korban.
"Korban dipukul linggis di paha kiri dua kali dan paha kanan satu kali,”katanya.
Bahkan, saking kalapnya, pelaku juga memukul istrinya dengan pintu lemari yang lepas karena dipukul pelaku. Beruntung nyawa korban masih bisa selamat dan ditolong saksi yang melihatnya.
“Saksi yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menolong korban,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, koban kemudian membuat laporan ke Polrea Metro Depok dan Laporan tersebut segera ditindaklanjuti sehingga pelaku langsung diamankan.
Baca Juga: Setelah Wisuda, Sirkuit Mandalika Kini Boleh Digunakan Untuk Resepsi Pernikahan
“Pelaku dijerat Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” tandasnya.