Depok.suara.com, Pasca beredar kabar tentang Ferry Irawan yang disebut bakal menggandeng pengacara Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum dalam kasus KDRT ditanggapi oleh kuasa Hukum Venna Melinda Hotman Paris Hutapea.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui video akun instagramnya mengatakan, dirinya mengingatkan kepada orang orang yang suka tebar pesona dengan banyak bacot di televisi dan media, yang sudah membuat pendapat dan kesimpulan pribadi walaupun tidak tahu kasusnya.
"Jangan banyak bacot lah," kata Hotman Paris Hutapea seperti dilansir akun instagram@hotmanparisofficial, Minggu (15/1/2023).
Lebih lanjut Hotman Paris Hutapea juga menyebut Sunan Kalijaga harusnya malu dengan apa yang ia sampaikan kepada media.
"Ada yang mengatakan, 'Saya sudah telepon si itu, tidak benar kejadian itu'. Bagaimana bisa kau berani ngomong begitu di TV hanya gara-gara kau telepon si oknum yang dilaporkan? Malu," katanya.
Namun demikian, kata Hotman Paris, dirinya sependapat dengan Sunan Kalijaga soal mendamaikan Venna Melinda dan Ferry Irawan.
"Ada juga yang bilang, 'Damaikan saja lah, itu kan suami istri'. Memang benar, perdamaian itu prioritas," terangnya.
Tapi, lanjut Hotman, dia meminta Sunan Kalijaga berpikir ulang tentang kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda.
"Ini kan baru mulai proses hukumnya, sudah gitu berdarah-darah," katanya.
Baca Juga: Erick Thohir Tiba di Kantor PSSI, 'Dikawal' Kaesang Pangarep, Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar
Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Mereka sebelumnya terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.
Laporan KDRT Venna Melinda terhadap Ferry Irawan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Ferry Irawan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Januari 2023.