Depok.suara.com - Ferry Irawan mendatangi Polda Jawa Timur dalam proses pemeriksaannya sebagai tersangka pada kasus KDRT. Dirinya diduga melakukan penganiayaan kepada istrinya Venna Melinda.
Selain kasus penganiayaan, Ferry Irawan pun diduga tidak memberikan nafkah kepada Venna Melinda. Tetapi hal tersebut dibantah oleh Ferry Irawan.
"Ini ada bukti transfer. Dalam sebulan ini masih memberikan nafkah," ucap Ferry.
Dirinya menyatakan tetap memberikan nafkah kepada istrinya, walau tidak selayaknya pekerja kantoran. Ferry menyebutkan semua pendapatannya diberikan kepada istrinya.
"Walau tidak selayaknya kerja kantor an. Karena saya influencer. Misalnya project buat tiga bulan saat DP ditransfer lalu setelah selesai dilunasi. Yang saya dapatkan itu semua saya berikan ke istri saya," ucapnya.
Dirinya kemudian menegaskan semua pemberian uang itu sudah merupakan kewajiban baginya. Hal ini juga untuk membahagiakan istrinya.
"Dari awal sudah menyampaikan tidak ada niat untuk tidak membahagiakan istri saya," pungkas Ferry Irawan.