Richard Eliezer Dituntut Lebih Berat dari Tiga Terdakwa Lainnya, Ini Kata Wakil Ketua LPSK

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 15:27 WIB
Richard Eliezer Dituntut Lebih Berat dari Tiga Terdakwa Lainnya, Ini Kata Wakil Ketua LPSK
Potret terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Richard Eliezer atau Bharada E saatvmenjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Jakarta Selatan (Dok/isfimewa)

Depok.suara.com, Salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara, tuntutan tersebut lebih berat dari para terdakwa lainnya, alhasil, keputusan tersebut banyak menuai sorotan dari berbagai pihak.

Seperti diketahui, Richard Eliezer dituntut untuk hukuman pidana 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (18/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," ucap Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Sementara para terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf hanya dituntut 8 tahun penjara.

Sedangkan, Ferdy Sambo dituntut untuk dipenjara seumur hidup. Pihak Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa kelima terdakwa ini terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan bahwa pihaknya menyarankan agar jaksa penuntut umum (JPU) untuk merevisi tuntutan tersebut agar  Richard mendapat tuntutan yang paling rendah dari empat terdakwa lain.

Karena, kata Edwin, itu sudah diatur dalam undang-undang No 31 Tahun 2014 pasal 10A ayat (3) dan 4, yaitu paling rendah di antara terdakwa lainnya karena dia menjadi justice collaborator.

" Jika Richard menerima tuntutan lebih berat dari tiga terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, khawatir dapat menjadi keraguan bagi pelaku kejahatan dengan status justice collaborator," ungkapnya seperti dilansir suara.com.

“Nanti orang (pelaku kejahatan) jadi berpikir dua kali, sejauh mana menjadi justice collaborator karena berdampak pada pemidanaannya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Edwin menuturkan, seseorang yang berstatus justice collaborator seharusnya mendapatkan penghargaan atas kesaksiannya.

Salah satu bentuk penghargaan tersebut, yaitu hukuman pidana yang lebih rendah dibandingkan dengan pelaku atau terdakwa lainnya.

"Mungkin di jaksa melihat kualitas perbuatannya yang disamakan dengan pelaku utama, bukan dari kontribusinya (sebagai justice collaborator)," tandasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pro Kontra Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Berakhir Bikin Publik Tak Puas

Pro Kontra Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Berakhir Bikin Publik Tak Puas

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:57 WIB

Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah!

Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah!

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:47 WIB

LPSK Minta Jaksa Revisi Hukuman Bharada E: Bisa Picu Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collaborator

LPSK Minta Jaksa Revisi Hukuman Bharada E: Bisa Picu Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collaborator

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman

Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman

Jogja | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:12 WIB

Tembus Rp4,7 Triliun! Intip Ke Mana Saja Larinya Belanja Pemerintah Pusat di Sulsel

Tembus Rp4,7 Triliun! Intip Ke Mana Saja Larinya Belanja Pemerintah Pusat di Sulsel

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:11 WIB

Wujudkan Hunian dan Kendaraan di BRI Expo 2026 Medan Goes to Royal Sumatra

Wujudkan Hunian dan Kendaraan di BRI Expo 2026 Medan Goes to Royal Sumatra

Bri | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:10 WIB

Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan

Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:09 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

Harga Setara Motor, Sepeda Listrik Ini Punya Jarak Tempuh 96,5 Km

Harga Setara Motor, Sepeda Listrik Ini Punya Jarak Tempuh 96,5 Km

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut

Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:05 WIB

Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup

Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup

Jogja | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:04 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Menenun Kembali Persahabatan di Ujung Cakrawala Aldebaran

Menenun Kembali Persahabatan di Ujung Cakrawala Aldebaran

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:00 WIB