Depok.suara.com - Pengacara Rozy, Jumhadi membeberkan aksi pemerasan yang dilakukan oleh Norma Risma kepada kliennya. Disebutkan aksi ini terjadi sebelum Norma Risma menviralkan dugaan perselingkuhan Rozy Zay Hakiki dengan Mertuanya.
Diunggah dari kanal YouTube Star Pro, Jumhadi menjelaskan setelah kejadian penggerebekan, semua keluarga dikumpulkan di rumah Ketua RT. Pada momen tersebut pihak Norma Risma meminta uang Rp50 juta atas kerena sakit hati.
"Dia meminta denda 50 juta, ayahnya 25 juta dan dia 25 juta. Akhirnya keluarga sepakat semua," ucap Jumhadi.
Awalnya jelas Jumhadi, Norma Risma dan ayahnya meminta uang Rp100 juta. Tetapi pihak Rozy hanya menyanggupinya dengan nominal Rp50 juta.
Setelah kesepakatan, jelas Jumhadi, akhirnya pihak Rozy dan Norma Risma bertemu. Pada pertemuan tersebut disaksikan oleh pihak keluarga dan juga polisi.
"Musyawarah. Dibuat kwitansi. Sejumlah 50 juta. Disaksikan oleh keluarga hingga polisi. Dibayar 50 juta," papar Jumhadi sembari memperlihatkan kwitansi dan photo saat penyerahan uang.
Tetapi Rozy mengaku kecewa dan merasa tak cocok dengan Norma Risma. Karena itulah Rozy memilih bercerai dengan Norma Risma.
Namun jelas Jumhadi, Norma Risma malah meminta rujuk dengan Rozy yang lantas ditolaknya. Tetapi karena penolakan tersebut Norma Risma kembali meminta uang Rp500 juta kepada Rozy.
"NR kemudian minta uang sejumlah Rp500 juta. Kalau kamu gak mau rujuk dengan saya, bayar Rp500 juta. Hal yang tidak bisa dipenuhi oleh Rozy," paparnya.
Baca Juga: Ditegur Hakim Gegara Lihat Jam Melulu, Ahli Kubu Hendra-Agus: Saya Kasihan yang Mulia Capek
Pada kesempatan itu Jumhadi menjelaskan bahwa Norma Risma mengancam akan memviralkan skandal tersebut. Hingga akhirnya beberapa bulan kemudian disebarkan lah oleh Norma Risma.
"Tidak dapat apa-apa, tidak mau rujuk. Barulah setelah ini viral," pungkasnya.